52 Pejabat Baru Resmi Dilantik, Bupati Nganjuk Ingatkan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita, Pemerintahan49 Dilihat

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo yang berlangsung secara khidmat, Rabu (30/7/2025).

Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses rotasi, mutasi, serta promosi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya komunikasi, loyalitas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Orang sehebat apa pun jika komunikasinya kurang bagus, perlu diperbaiki. Njenengan harus eksplor, tunjukkan kinerja, dan jangan hanya diam,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan pejabat bukan semata-mata soal jabatan, melainkan pertimbangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja Pemkab Nganjuk secara keseluruhan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, yakni setelah tiga dan enam bulan pasca pelantikan. Jika dirasa tidak cocok, akan dilakukan penyegaran kembali.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa sebenarnya ada 83 nama yang diajukan dalam pengangkatan tersebut. Namun, sebagian diantaranya belum memenuhi syarat karena adanya minimal dua tahun jabatan, maka proses pelantikan mereka harus ditunda. Sehingga secara resmi hanya 52 pejabat yang dilantik saat itu.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan prinsip dasar dalam proses mutasi dan pelantikan ini adalah transparansi. “Prinsip saya tetap: 0 rupiah. Tidak ada pembayaran apa pun. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Ia menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk senantiasa menjauhi segala tindakan yang membahayakan, termasuk yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Lifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *