Proyek Tanpa Papan Nama di Sukomoro Diduga Proyek Siluman, Kontraktor Dinilai Abaikan Standar

Berita24 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Sebuah proyek pelebaran jalan, diduga bernilai miliaran rupiah di Sukomoro Kabupaten Nganjuk menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang sudah hampir lima hari berjalan ini tidak dilengkapi papan nama proyek, keterangan anggaran, identitas kontraktor pelaksana, bahkan rambu-rambu keselamatan kerja yang seharusnya menjadi standar minimal dalam pekerjaan infrastruktur publik.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek ini adalah proyek “siluman” alias tak bertuan. Warga menilai, tidak adanya transparansi dan ketidaktertiban pelaksanaan sangat merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintasi kawasan proyek.

” Kalau proyek resmi pasti jelas identitasnya. Ada papan informasi, nilai anggaran, dan siapa pelaksana proyek. Ini seperti proyek misterius,” ujar seorang warga.

Di lapangan, proyek yang terlihat dikerjakan oleh CV. Bangun Sejahtera berlangsung tanpa pengawasan berarti. Pekerja dengan seenaknya menutup akses jalan tanpa koordinasi dan tanpa rambu peringatan, sehingga membahayakan keselamatan pengendara.

Saat dikonfirmasi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang seharusnya bertanggung jawab justru memilih bungkam. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan, seolah-olah menutup mata atas kekacauan yang terjadi di lapangan.

Warga mendesak agar proyek ini diusut secara tuntas. Pemerintah daerah maupun aparat pengawasan seperti Inspektorat dan DPRD diminta untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi, mengingat proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola secara terbuka dan profesional.

Proyek infrastruktur skala besar tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Ketika keterbukaan dan akuntabilitas diabaikan, maka yang muncul adalah kecurigaan, ketidakpuasan, dan potensi pelanggaran hukum.

Masyarakat berharap agar praktik-praktik semacam ini tidak lagi terjadi, dan setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus diawasi secara ketat, dilaksanakan secara profesional, serta dilengkapi dengan informasi yang dapat diakses publik.

( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *