
Nganjuk, JendelaDesa.com- Kelurahan Jatirejo kini menjadi pusat perhatian di kalangan masyarakat dan LSM. setelah berperan pekan lalu beredar berita terkait pelayanan publik kini kelurahan Jatirejo dihebohkan lagi dengan dugaan kasus Penggelapan uang Lelang Bengkok.
Mantan lurah Jatirejo diduga menggelapkan uang lelang bengkok untuk kepentingan pribadi, sawah bengkok yang di kontrakan kepada perusahaan PG melalui pak Edy hasil uang kontrak sewa tidak dilaporkan ke desa oleh mantan lurah tersebut yang nominalnya fantastis sampai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi warga masyarakat Jatirejo yang enggan disebutkan namanya sebut saja Harjo ” Nana samaran ” mengatakan bahwa lelang bengkok yang di Jatirejo ini sudah lama bergejolak dan pada saat masih lurah Plt. saya sudah datang ke kantor kecamatan dan mengadukan kepada pak camat tapi ya lama tidak ada respon dan tindakan setelah semakin ramai dan memanas baru ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa Jatirejo gitu mas,” ujarnya
Kadiv investigasi LSM GMBI DISTRIK NGANJUK mendatangi kantor desa Jatirejo namun tidak ketemu dengan lurah katanya ada di kecamatan. lantas datang ke kantor kecamatan dan disana tidak ketemu lagi.
Sehingga RUDI menghubungi camat Nganjuk melalui telepon WhatsApp sehingga camat datang menemui Kadiv investigasi LSM GMBI lalu berbincanglah terkait permasalahan desa Jatirejo sambil menunggu lurah datang.
Dalam perbincangan RUDI meminta ijin kepada camat Nganjuk untuk terkait kasus ini diangkat ke berita namun camat meminta untuk tidak dulu diangkat ke berita, ” alasanya gini mas kita menunggu proses pengembalian uang tersebut berjalan karena sudah ada surat pernyataan dari pak Naryo namun jika tidak ada pengembalian kita akan melaporkan kepada atasan atau ke pimpinan kita kan punya pimpinan Bupati kita laporkan dulu. Baru nanti langkah selanjutnya seperti apa. “Ujarnya
Setelah lama menunggu lurah Jatirejo sehingga lurah Jatirejo datang ke kantor kecamatan Nganjuk dan disitu Kadiv investigasi LSM GMBI DISTRIK mengklarifikasi beberapa pertanyaan kepada lurah Jatirejo, lurah Jatirejo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan komunikasi dengan pihak PG selaku penyewa/ pengontrak sawah pak Edy dan kami sudah mendatangi kerumah pak Naryo bersama Babinsa babinkamtibmas dan ketua LPM berserta staf desa itupun sampai dua kali datang kesana mas. ” Tegasnya saat dikonfirmasi
Kadiv investigasi LSM GMBI DISTRIK NGANJUK menyayangkan atas kejadian ini, kenapa baru disikapi padahal masalah ini sudah lama bergejolak kenapa dibiarkan, ini menunjukkan sikap kurang tanggap dan pekanya seorang pemimpin. Seharusnya jika ada aduan masyarakat pemimpin lasung bergerak cepat cari informasi kebenarannya seperti apa bukan nunggu masalah beredar luas baru disikapi tegas RUDI.