
Blitar, JendelaDesa.com – Menjawab pertanyaan wartawan usai memperingati Hari Tani Nasional, menyinggung impelementasi Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mana hingga saat ini belum terbit Peraturan Bupati ( Perbup ) yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, Suwondo, S.PT anggota DPRD Kabupaten Blitar pada acara “Jagong Petani Multi Pihak” sebagai nara sumber selain Bupati Blitar Rijanto dan Sekjen Aliansi Petani Indonesia ( API ) Muhammad Nuruddin, mengemukakan bahwa dirinya telah menginisiasi, membahas dan mengkaji hingga lahirnya peraturan daerah yang memuat tujuan melindungi dan memberdayakan petani di kabupaten Blitar.
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Blitar memastikan terbitnya Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, merupakan dedikasinya atas keberpihakan terhadap petani, agar dapatnya petani di kabupaten Blitar mendapatkan fasilitasi serta dukungan dari pemerintah.
“Tahun 2019 diundangkan dan pada saat ini belum ada peraturan bupati.Makanya selagi bupatinya baru, kita harapkan apa yang disampaikan di Hari Tani Nasional untuk selanjutnya ada kajian, kemudian diterbitkan perbup, sehingga poin – poin yang masuk di dalam perda perlintan bisa dilaksanakan di kabupaten Blitar. Kita harapkan nantinya petani di kabupaten Blitar mendapatkan porsi yang lebih, karena masyarakat kabupaten Blitar mayoritas petani dan kita ingin mensejahterakan masyarakat, yang mana sektor pertanian mempunyai dampak luar biasa,” ungkapnya.
Ditanyakan besar anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan petani serta peningkatan pada sektor pertanian di kabupaten Blitar.Mendapat pertanyaan mengenai anggaran, Suwondo belum bisa memberikan jawaban secara pasti, dikarenakan dalam penganggaran harus berdasarkan program dan kegiatan. Namun anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penjelasan, biasanya anggaran untuk pertanian sebesar 16 Milyar dari APBD dan mendapat tambahan dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ), hingga anggaran secara keseluruhan 34 – 36 Milyar.
“Kalau untuk pertanian di wilayah kabupaten Blitar, jumlah tersebut jelas kurang.Makanya kita dorong di perda perlintan yang ada muatan sarana prasarana dan perlindungan gagal panen, ketika diikat dalam perda yang dituangkan dalam perbup, konsekuensinya nanti dalam penganggaran akan naik. Ketika perda diberlakukan, jelas ada reward and punishment. Reward disini adalah reward pada petani yang selalu mengikuti arahan pemerintah, sehingga konsekuensinya, pemerintah daerah harus lebih, dalam hal penganggaran.Dan disitulah ketika anggaran naik, menjadi indikator bahwa pemerintah daerah kabupaten Blitar benar – benar berpihak pada petani,” jelas Suwondo, S.PT.
Peringatan Hari Tani Nasional yang digelar di Koi Park, desa Kemloko, kecamatan Nglegok, kabupaten Blitar, mengambil tema ” Mewujudkan Kedaulatan dan Kerahanan Pangan Kabupaten Blitar, Melalui Perlindungan Dan Pemberdayaan Pertanian Keluarga “, dihadiri Bupati Blitar, anggota komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Organisasi Perangkat Daerah, Forkompimcam, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Para Petani.
Di lokasi dan waktu acara yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar Ir. Setiyana, MM diminta pendapatnya tentang sekolah lapang milenial, sebuah kegiatan edukasi serta pelatihan di bidang pertanian yang memprioritaskan bagi generasi muda atau generasi milenial, untuk memperoleh wawasan yang lebih luas dan meningkatkan keterampilan di bidang pertanian modern serta berkelanjutan, sehingga dapatnya mejadi solusi terhadap krisis regenerasi petani muda.
Kepada Harian Forum.com, Ir Setiyana menyampaikan pandanganya, perlunya dibuka sekolah lapang milenial yang mempunyai korelasi dengan permasalahan yang menganggu keberlanjutan pertanian, salah satunya krisis regenerasi petani muda. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar menuturkan, melihat realita petani pada saat ini sebagian besar berusia lanjut, menurut pendapatnya sangat diperlukan eksplorasi sumber daya manusia, dimana generasi milenial menjadi prioritas dalam keterlibatan dan peran aktifnya atas keberlanjutan pertanian, sehingga ke depannya pangan yang berkualitas tersedia bagi generasi mendatang.
“Melihat pelaku pertanian atau petani sekarang ini tua – tua, maka ke depannya generasi muda atau generasi milenial kita ajak, kita perankan, kita suport agar nantinya bisa mencintai pertanian. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nanti 10 atau sampai 20 tahun ke depan, bila tidak ada penerus seperti sekarang ini.Maka kita ajak generasi milenial mencintai pertanian.Kita juga akan ajak sekolah – sekolah pertanian, kita sharing dan kita bermitra yang bisa dilakukan oleh para generasi muda. Alhamdulillah di kabupaten Blitar sekarang sudah banyak petani muda, nantinya kita rangkul bersama – sama untuk mengembangkan pertanian dan menjaga ketahanan pangan, arahnya seperti itu. Kita harus punya sekolah lapang, kita harus mempunyai demplot dan kita harus memberikan contoh bagaimana generasi muda tertarik, jadi tidak hanya sosialisasi, akan tetapi harus praktek langsung.Kita nantinya menyediakan program dan kegiatan,” pungkas Ir Setiyana ( Ans ).