
Nganjuk, JendelaDesa.com- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk bersama dinas terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro ( 6/10/2025).
Tim gabungan dari DLH, instansi terkait, serta didampingi oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Sukomoro, melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembuangan limbah yang berada di lahan kosong. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan limbah serupa di beberapa titik lain di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya juga telah menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

Fokus utama sidak kali ini adalah pengambilan sampel limbah dan tanah untuk diuji di laboratorium di Jawa Barat. Uji laboratorium ini bertujuan untuk memastikan jenis limbah dan menentukan apakah termasuk kategori limbah B3.
Sutini, pengawas dari DLH Nganjuk, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di 10 titik lokasi yang tersebar di 5 kecamatan di Nganjuk. “Kurang lebih hasil uji laboratorium akan keluar dalam 10 hari. Kami akan menunggu hasilnya untuk langkah selanjutnya,” ujar Sutini.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Jombang, serta berkirim surat ke Polres sebagai bentuk sinergi penanganan kasus ini.
DLH Nganjuk menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat dan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan warga sekitar.
( gik)