
Nganjuk, JendelaDesa.com- Proyek pembangunan normalisasi alur Sungai Pandean di Desa Pandean, Kabupaten Nganjuk, dikeluhkan sejumlah warga. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tersebut dinilai belum memberikan perlindungan maksimal terhadap lahan milik warga di sekitar bantaran sungai.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan normalisasi alur Sungai Pandean menelan anggaran sebesar Rp188.600.000 dan dikerjakan oleh CV Arkananta.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Pandean yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pemasangan bronjong pada proyek tersebut diduga tidak dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai, pemasangan bronjong seharusnya diperpanjang hingga ke bagian utara guna mencegah terjadinya pengikisan tanah milik warga akibat derasnya aliran air.
“Seharusnya bronjong dikerjakan sampai ke utara, sehingga tanah milik warga tidak tergerus masuk ke sungai,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, pelaksana proyek normalisasi alur Sungai Pandean saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihaknya. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan paket kegiatan yang ditetapkan.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan paket normalisasi alur sungai, bukan pekerjaan pembangunan jembatan. Adapun pemasangan bronjong dalam paket tersebut hanya sepanjang 25 meter.
“Betul, itu pekerjaan saya. Namun, paketnya adalah normalisasi, bukan jembatan Pandean. Item bronjong hanya sepanjang 25 meter,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan arahan serta gambar teknis yang disusun oleh konsultan perencana dan dinas terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, dari dinas terkait belum memberikan tanggapan atas kritik warga
( gik)
