
Blitar, JendelaDesa.com – Konferensi cabang Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan se Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 20 – 21 Desember, telah memberikan mandat serta menetapkan Guntur Wahono, SE sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar periode 2025 – 2030.
Dengan terpilihnya Guntur Wahono, ketua DPC PDI Perjuangan masa bhakti 2019 – 2024, Drs Rijanto tidak bisa kedua kalinya menduduki kursi pimpinan nomor satu di struktur kepengurusan partai politik berlambang banteng hitam bermoncong putih kabupaten Blitar.
Bagi publik terutama kalangan yang mengikuti dan mengamati dinamisasi politik di Blitar, bergesernya kedudukan Rijanto di kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sebagai ketua, bukanlah sesuatu yang mengejutkan.Pasalnya Drs Rijanto diprediksi tidak akan lagi memimpin PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, dengan melihat hasil penjaringan calon ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, yang hanya memperoleh 1 dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC), meskipun dirinya menjabat bupati Blitar.
Begitu juga terpilihnya Guntur Wahono sebagai ketua DPC PDI Perjuangan bukanlah realita politik di daerah yang membuat heran, bila menilik kembali jejak langkahnya di dunia politik, dimana seorang kader loyalis berangkat dari grassroots dengan perjuangan yang panjang, mengawali perjalanan karier politiknya sebagai anggota DPRD kabupaten Blitar, hingga memegang tampuk jabatan ketua DPRD kabupaten Blitar periode 2009 – 2014, dan saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Konferensi cabang (Konfercab) merupakan agenda rutin yang digelar untuk evaluasi, konsolidasi maupun regenerasi kepengurusan di tingkat dewan pimpinan cabang serta memilih kepemimpinan baru untuk periode lima tahun ke depan. Dengan terpilihnya ketua yang baru, tentunya akan mempengaruhi kebijakan di internal partai politik yang lahir di masa pergolakan politik nasional serta pergeseran kekuasaan Orde Baru ke Reformasi.
Ketua partai politik di daerah memiliki tugas selain sebagai penghubung antara kepengurusan partai politik di berbagai tingkat dengan masyarakat akar rumput, juga penyalur aspirasi masyarakat ke pemerintahan, menentukan calon kepala daerah yang akan diusung, serta memastikan kepemilikan figur yang ideal hingga dapatnya memenangkan kontestasi politik untuk terbangunnya demokrasi yang lebih baik di tingkat daerah.
Selain itu ketua partai politik memiliki kendali terhadap kepala daerah yang diusung oleh partainya, dengan merujuk konsekuensi pakta politik yang disepakati sebelumnya, sehingga kepala daerah yang terpilih harus mematuhi instruksi ketua partai, termasuk keputusan strategis di daerah. Tidak hanya itu, ketua partai politik bertanggung jawab terhadap pembinaan kader tidak terkecuali bagi kepala daerah yang tidak menunjukkan loyalitas, bisa berbuahnya sanksi dari partai yang menyinggung posisi di pemerintah daerah, meskipun secara hukum pemberhentian kepala daerah mempunyai mekanisme sendiri.
Pergantian figur pemimpin partai politik pemenang dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan kepala daerah 2024 kabupaten Blitar mempunyai makna politis yang berarti, dikarenakan PDI Perjuangan memegang porsi besar mempengaruhi pengambilan kebijakan – kebijakan penting di pemerintah daerah.
Dikemukakan Choirul Anam, petani yang berdomisili di desa Gogodeso, kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar, dalam pandangannya bahwa PDI Perjuangan hingga saat ini tidak lepas dari ideologi ” Marhaenisme Soekarno “serta tetap memposisikan diri sebagai partai representasi wong cilik, salah satunya petani kecil secara sosial sebagai kelas yang tidak berdaya dan acap kali menjadi obyek eksploitasi.
“Tampilnya mas Guntur sebagai ketua PDI Perjuangan diharapkan membawa perubahan yang berarti, terutama pada petani. Saya sampaikan selamat kepada mas Guntur memimpin PDIP Kabupaten Blitar, semoga lebih baik daripada sebelumnnya.Yang saya tahu, beliau itu politisi bukan dari kalangan priyayi, namun mempunyai segudang pengalaman politik terutama di lembaga legislatif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Tentunya dengan pengalamannya, mas Guntur sangat memahami kondisi wong cilik, dalam hal ini para petani kecil di kabupaten Blitar. ” jelas Choirul Anam kepada Harian Forum.com (29/12).
“Saya optimis mas Guntur berkomitmen memperjuangkan nasib petani, tidak hanya perlindungan dengan memberikan bantuan saja, akan tetapi perlindungan terhadap resiko produksi dan resiko kebijakan pemerintah terhadap tekanan harga yang bisa merugikan petani dari fluktuasi pasar dibawah harga normal biaya produksi” tambah Choirul Anam pada saat ini membudidayakan tanaman cabe.
Disinggung sikap pemerintah daerah terhadap perkembangan dan kemajuan pertanian dan petani di kabupaten Blitar terutama di desanya, ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Ngudi Makmur Gogodeso menyampaikan belum ada keberpihakan dari pemerintah yang dirasakan dirinya sebagai petani kecil, salah satunya perlindungan pasca panen. Ditandaskan, sikap pemerintah masih membiarkan para petani kecil menanggung sendiri kerugiannya, pada saat harga naik karena pasokan.
“Pemerintahan saat ini masih belum menunjukkan keberpihakan kepada petani kecil. Bagaimana perlindungan pasca panen, petani masih dibiarkan menanggung sendiri kerugiannya, disaat harga naik karena pasokan.
Banyak petani gagal panen karena iklim yang tidak mendukung, sedangkan pemerintah sibuk menekan harga dan sibuk berpihak kepada konsumen. Saat ini yang menjadi perhatian, pemerintah hanya berkutat pada komoditas pangan, sementara petani hortikultura dibiarkan tanpa ada pendampingan.” pungkasnya. (Ans).
