Sertifikat Laik Higiene Belum Terbit, 4 Satuan Pelayanan Gizi di Nganjuk Terpaksa Berhenti Operasi

NGANJUK, JendelaDesa.com  –  Empat Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi (SPPG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Kabupaten Nganjuk harus menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Langkah “suspensi” ini diambil karena unit-unit tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Empat wilayah yang terdampak meliputi SPPG Banjaranyar (Kecamatan Tanjunganom), SPPG Ngepeh dan SPPG Kwagean (Kecamatan Loceret), serta SPPG Bagor Kulon (Kecamatan Bagor).

Kepala SPPG Bagor Kulon, Hanifan Ilham Farossi, membenarkan adanya penghentian aktivitas tersebut. Menurutnya, hambatan utama bukan karena pihak SPPG lalai, melainkan proses birokrasi di Dinas Kesehatan yang tak kunjung usai.

“Sebenarnya kami sudah mengurus SLHS sejak Januari 2026 kemarin. Namun, sampai sekarang sertifikatnya belum juga diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Padahal biasanya proses ini hanya memakan waktu satu bulan, tapi ini sudah lewat dari itu,” ungkap Hanifan saat dikonfirmasi.

Kondisi ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat. Akibat penutupan ini, sejumlah rencana kegiatan sekolah, seperti agenda buka bersama di sekolah, terpaksa dibatalkan karena pasokan gizi dari SPPG terhenti.

Tak hanya sekolah, para mitra penyedia bahan makanan pun ikut menelan kerugian. Bahan makanan yang sudah dipesan sebelumnya harus dibatalkan secara mendadak, yang tentu saja memukul ekonomi para pemasok lokal.

Pihak SPPG berharap kendala administratif ini segera mendapat titik terang agar program pemenuhan gizi anak-anak di Nganjuk bisa kembali berjalan normal tanpa hambatan perizinan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *