Buntut Polemik Wartawan, Hotman Paris Pilih Mundur dan Siap Dipanggil Polisi

Jakarta, JendelaDesa.com — Advokat Hotman Paris Hutapea berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan tersebut dipicu oleh tindakan Hotman yang mengejek dan melontarkan kata-kata tajam kepada jurnalis saat sesi wawancara di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Dalam insiden tersebut, Hotman sempat melontarkan kalimat seperti “lu punya otak gak?” serta meminta jurnalis untuk diam. Hotman menanggapi santai aduan polisi yang mengarah padanya tersebut dan mengaku tidak khawatir.

“Don’t worry lah, don’t worry,” ucap Hotman.

Ia beralasan bahwa ucapan kerasnya tersebut murni ditujukan kepada oknum perorangan yang terus mendesaknya, bukan bentuk serangan terhadap profesi atau lembaga pers secara keseluruhan.

“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’, kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi,” tuturnya.

Meski begitu, Hotman menegaskan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan kepolisian jika sewaktu-waktu dimintai keterangan. Sebelum dilaporkan, ia juga sempat menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman dalam video unggahannya.

Namun di tengah bergulirnya polemik tersebut, Hotman justru mengejutkan publik dengan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Agung.

Keputusan mundur tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun usai menjalani perawatan dan operasi saraf kejepit di sebuah rumah sakit di Singapura. Hotman membantah jika pengunduran dirinya dipengaruhi oleh tekanan publik terkait kasus ejekan kepada wartawan.

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung. Murni karena kondisi kesehatan,” kata Hotman.

Ia menceritakan bahwa pihak dokter di Singapura sempat marah lantaran ia nekat bekerja padahal seharusnya menjalani istirahat total pascaoperasi.

“Saya takut kondisi ini makin parah. Dokter di Singapura juga marah karena saya tetap bekerja, padahal sudah diminta istirahat,” pungkas Hotman.