BLT DBHCHT Disalurkan, Bupati dan Wabup Nganjuk Berikan Bantuan untuk 4.095 Pekerja Rokok

NGANJUK, JendelaDesa.com – Sebanyak 4.095 pekerja dari 27 perusahaan rokok di Kabupaten Nganjuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Penyaluran bantuan berlangsung dalam apel akbar di Alun-Alun Kabupaten Nganjuk, Minggu (6/9/2026) pagi.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp3,68 miliar.

Masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode tiga bulan. Dalam amanatnya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan bahwa nominal bantuan tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita memberikan Rp1,2 juta. Tahun ini menjadi Rp900 ribu karena penerimaan cukai dari pusat untuk Nganjuk mengalami penurunan, dari Rp30 miliar menjadi Rp20 miliar,” jelas Marhaen.

Meski terjadi penurunan alokasi, Marhaen berharap industri hasil tembakau di Kabupaten Nganjuk tetap berkembang. Menurutnya, peningkatan produksi industri rokok dapat berdampak pada meningkatnya penerimaan cukai dan alokasi bantuan bagi pekerja di tahun berikutnya.

“Harapan kita industri rokok di Nganjuk terus menggeliat, produksinya meningkat, sehingga penerimaan cukai juga meningkat. Dengan begitu, bantuan untuk para pekerja tahun depan bisa kembali naik,” ujarnya.

Selain penyaluran BLT DBHCHT, apel akbar tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris perangkat desa, ketua RT/RW, dan anggota Linmas.

Santunan yang diberikan memiliki nominal beragam. Mulai dari Rp42 juta untuk Jaminan Kematian hingga Rp211,2 juta yang mencakup jaminan hari tua dan pensiun.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan abdi masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.(Ugik/Adv)