Lewat Program Dokter DRUPADI, Urus Akta Kelahiran Bayi di Jombang Kini Lebih Mudah

Jombang,JendelaDesa.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses masyarakat. Melalui program Dokter DRUPADI, pengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi baru lahir kini semakin praktis karena dapat difasilitasi melalui rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan berlangsung di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Jumat (30/10/2026), dengan dihadiri Kepala Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., serta perwakilan rumah sakit pemerintah dan swasta.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut menjadi salah satu langkah untuk memangkas proses birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program Dokter DRUPADI, rumah sakit atau klinik yang telah menjadi mitra dapat memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Dengan mekanisme tersebut, orang tua diharapkan tidak perlu lagi mendatangi kantor Dispendukcapil secara langsung untuk mengurus dokumen dasar bagi anak mereka.

“Jadi, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami, ketika pulang sudah membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Tujuan utama kami adalah mempercepat proses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Masduqi.

Menurutnya, kemudahan layanan tersebut diharapkan mampu menghilangkan hambatan administratif yang selama ini berpotensi membuat masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan anak.

Tak hanya menyasar warga Kabupaten Jombang, pelayanan ini juga memperhatikan kebutuhan masyarakat dari luar daerah yang melahirkan di rumah sakit mitra. Fasilitasi penerbitan dokumen tetap dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Masduqi berharap, kehadiran layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan kelahiran sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi setiap anak sejak dini.

“Harapan kami, pelayanan ini semakin memudahkan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengurus akta kelahiran, karena prosesnya sudah kami dekatkan dan permudah melalui rumah sakit yang bekerja sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai, keberhasilan peningkatan kualitas administrasi kependudukan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan di tingkat kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah desa dan para kader yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurut Sudiro, sinergi antara Dispendukcapil dan DPMD memiliki peran strategis dalam mendorong tertib administrasi kependudukan. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencatatan kelahiran, tetapi juga akta kematian dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

“Ini juga sangat penting bagi DPMD. Keterlibatan para kader dan pemerintah desa diperlukan untuk bersama-sama mengawal administrasi kependudukan, baik akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen lainnya. Harapan kami, ke depan sinergi ini semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan data kependudukan semakin akurat,” tutur Sudiro.

Kolaborasi antara Dispendukcapil, DPMD, pemerintah desa, dan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jombang.

Lebih dari sekadar memangkas prosedur pengurusan dokumen, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat tercatat secara resmi. Dengan pencatatan yang tertib sejak kelahiran, pemenuhan hak administrasi kependudukan anak diharapkan semakin terjamin, sekaligus mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.(En)