Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan PKS, TNI Siap Dukung Pengamanan Kejaksaan se-Jatim

Berita76 Dilihat

Blitar, HarianForum.com – Dalam siaran Pers Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar disampaikan, untuk membangun sinergitas Kejaksaan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Timur, pada Rabu 9 Juli 2025 pukul 07.30 WIB bertempat di lapangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dilaksanakan apel gelar pasukan. Apel digelar dalam kesiapan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Wilayah Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Komando Daerah Militer V Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Apel dipimpin langsung oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dalam amanatnya menegaskan bahwa apel kesiapan bertujuan untuk melakukan pengecekan dan memastikan personel serta perlengkapan TNI, siap diperbantukan mendukung pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh wilayah Jawa Timur. Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tanggal 5 Mei 2025, dan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 tanggal 6 Mei 2025.

Terkait mekanisme, Mayjen TNI Rudy Saladin menjelaskan bahwasanya untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disiapkan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) berjumlah kurang lebih 30 personel, sementara di setiap Kejaksaan Negeri akan didukung oleh 1 SSR (Satuan Setingkat Regu) sekitar 10 personel atau didalam pengamanan menyesuaikan dengan kebutuhan. Untuk teknis, nantinya dilakukan koordinasi antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) pada masing-masing wilayah, dengan melihat tantangan dan potensi gangguan di tiap-tiap daerah yang berbeda-beda.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari pihak TNI, dan juga menegaskan bahwa sinergitas yang dibangun bukan bentuk intervensi, melainkan untuk menjaga marwah dan independensi penegakan hukum. Kegiatan bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jawa Timur.

Dalam apel gabungan juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Jawa Timur.Kegiatan bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum.Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam menangani isu-isu terkait keamanan, penegakan hukum dan pelayanan publik, dengan harapan terciptanya sistem kerja yang lebih terarah dan efisien.Dengan terjalinnya hubungan yang solid dan harmonis antara TNI dan Kejaksaan, juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih aman, bersih, dan adil bagi masyarakat.

Pukul 08.30 WIB, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kodam V Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilaksanakan di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jl. Frontage Ahmad Yani 54 – 56 Surabaya.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan bagian dari nota kesepahaman ( MoU ) antara TNI dan Kejaksaan RI, khususnya Nota sepahaman Nomor : NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023, yang menyepakati bantuan personel dan peralatan secara rutin dan preventif.

Apel dan penandatanganan kerja sama, merupakan langkah preventif untuk menghadapi potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.Kegiatan juga menjadi bagian dari implementasi MoU antara TNI dan Kejaksaan RI terkait dukungan pengamanan terhadap institusi kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.( * ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *