AMZ Ditahan Kejaksaan Blitar, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak Rp5,1 Miliar

Berita47 Dilihat

Blitar, JendelaDesa.com – Setelah diperiksa oleh tim penyidik, AMZ pada Kamis (25/9) telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.AMZ ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/9) dengan berdasar surat Pidsus SP – 09/25 atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak, yang berlokasi di Desa Panggungrejo, kecamatan Panggungrejo, kabupaten Blitar.

AMZ pernah menjadi anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemerintah Kabupaten Blitar, merupakan keluarga pengasuh dari salah satu pondok pesantren di kabupaten Tulungagung, telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 16.00 WIB, dimana pada saat keluar dari ruangan pemeriksaan kedua tangannya dalam keadaan terborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuju kendaraan yang membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II B Blitar.

Dengan ditahannya AMZ, menambah daftar orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana dalam pusaran dugaan korupsi Dam Kali Bentak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 yang merugikan negara 5,1 milyar lebih, yang mana MB, MID, HS, HB, MM dan DC terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Kepada wartawan, kepala seksi intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan, bahwa AMZ merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemerintah Kabupaten Blitar, diduga turut menerima aliran dana proyek Dam Kali Bentak.

“AMZ selaku tim TP2ID, diduga turut menerima dana dalam pelaksanaan proyek dam kali bentak. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dan pemeriksaan pada sidang pidana korupsi dam kali bentak pada satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023, yang telah merugikan negara sebesar 5.112.489.814,72”.(Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *