LSP PERS INDONESIA GELAR UJI KOMPETENSI MANDIRI BERLISENSI BNSP

Nganjuk, JendelaDesa.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melisensikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia  menggelar Uji Kompetensi Mandiri.

 LSP Pers Indonesia yang di ketua Hance Mandagi ini memiliki 4 skema sertifikasi utama, yaitu:

1. Skema Wartawan Muda Reporter

2. Wartawan Muda Kameramen

3. Wartawan Madya

4. Wartawan Utama.

LSP Pers Indonesia memiliki Asesor disejumlah Propinsi di Indonesia. Tak terkecuali di Jawa Timur. Oleh karena itu, di Jawa Timur dapat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau yang lebih dikenal Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).  Salah satunya dilokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum, salah satu TUK yang telah terverifikasi oleh LSP Pers Indonesia

Siti Nur Kholifah Pimpinan Redaksi Harian Forum adalah Asesor BNSP dari LSP Pers Indonesia, LSP Pers Indonesia merupakan LSP P 3 yang artinya KSP Umum. LSP ada 3, yakni LSP P.1 yakni LSP yang berada dilingkungan sekolah sepertinya halnya SMK maupun perguruan tinggi.

Sedangkan LSP P.2 adalah LSP yang berada dilingkungan Kerja atau kantor seperti LSP kementrian atau LSP yang ada dilingkungan BUMN.

Yang perlu anda pahami, apa saja langkahnya untuk bisa ikut uji kompetensi wartawan dan syarat utamanya:

1. Status Aktif: Terdaftar sebagai jurnalis yang aktif bekerja di perusahaan media resmi berbadan hukum.

2. Pendidikan & Pengalaman: Minimal lulusan SLTA atau sederajat dengan masa kerja sebagai jurnalis minimal 3 tahun.

3. Dokumen Pendukung: Memiliki sertifikat teknis yang relevan atau pernah mengikuti pelatihan kewartawanan berbasis kompetensi.

Bagi Anda yang ingin membuktikan dedikasi dan keahlian di bidang jurnalistik, pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan menghubungi nomor layanan di 08113054888 dan buktikan bahwa anda diakui secara kompetensi.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *