
NGANJUK, JendelaDesa.com – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres Nganjuk meluncurkan terobosan layanan publik yang luar biasa. Bukan sekadar pos pengamanan biasa, Polres Nganjuk telah menyulap titik-titik strategis menjadi oase bagi para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Nganjuk.
Salah satu pusat perhatian adalah Pos Terpadu Pujahito. Di sini, pemudik tidak hanya bisa beristirahat sejenak, tetapi juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas gratis yang setara dengan ruang tunggu eksekutif, di antaranya:
Relaksasi Maksimal: Tersedia kursi pijat otomatis untuk melepas penat setelah berkendara jauh.
Konektivitas Tanpa Batas: Layanan WiFi gratis agar pemudik tetap bisa berkabar dengan keluarga di kampung halaman.
Area Ramah Keluarga: Tersedia taman bermain anak agar si kecil tidak bosan selama perjalanan.
Layanan Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dasar secara cuma-cuma untuk memastikan kondisi fisik pemudik tetap prima.
Pojok Kuliner: Tersedia minuman dan camilan ringan gratis untuk menambah energi.
Tak hanya itu, bagi pemudik yang mengalami kendala kendaraan, tersedia pula bengkel darurat dan layanan tambal ban di area pos tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Iwan, menjelaskan bahwa pos-pos ini dilengkapi dengan sistem CCTV yang terintegrasi untuk memantau arus lalu lintas secara real-time.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya aman dari sisi keamanan lalu lintas, tetapi juga merasa nyaman dan dihargai. Fasilitas ini adalah bentuk dedikasi Polri untuk melayani masyarakat dengan tulus,” ujar AKP Iwan dalam keterangannya.
Bagi Anda yang akan melintasi Nganjuk, berikut adalah titik-titik pos yang bisa Anda singgahi: Pos Terpadu Pujahito (Jl. Panglima Sudirman), Pos Pelayanan Taman Nyawiji, Pos Pengamanan Kertosono (Simpang 3 Mengkreng), Pos Pengamanan Wilangan (Perbatasan Madiun-Nganjuk), Pos Pengamanan Barong (Kecamatan Baron)
Polres Nganjuk mengimbau seluruh pemudik untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah. Jika butuh bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi hotline Kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.(redaksi)
