Dua Nama Resmi Ditetapkan Jadi Calon Ketua KONI Kota Blitar 2026–2030

Blitar, jendelaDesa.com – Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi dan dukungan cabang olahraga, Tim Penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) KONI Kota Blitar, menetapkan Samanhudi Anwar dan Tony Andreas sebagai calon ketua umum KONI Kota Blitar periode 2026 – 2030. Penetapan dua nama yang bakal memimpin organisasi untuk mengelola, membina, dan mengembangkan olahraga prestasi, serta mengoordinasikan cabang olahraga untuk meningkatkan prestasi daerah, diputuskan pada Jumat malam (15/5), dihadiri para perwakilan cabang olahraga.

Verifikasi adminitrasi dan dukungan dari cabang olahraga, merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk memastikan calon ketua umum telah memperoleh dukungan dari cabang – cabang olahraga yang memiliki kepengurusan aktif serta keabsahan sebagai anggota KONI.

Dijelaskan ketua TPP KONI Kota Blitar Slamet Hariyoso Seputro, setelah dijalankan verifikasi adminitrasi dan dukungan dari cabang olahraga serta ditetapkannya calon ketua, tahap selanjutnya digelar Musyawarah Olahraga Kota ( Musorkot ), forum tertinggi KONI di tingkat kota sebagai ajang pemilihan ketua umum baru.

“Ini baru data dukungan masuk dan terverifikasi.Jadi angka ini bersifat sementara. Untuk keputusan, nanti ada di musyawarah,” jelasnya.

Tiga dari 38 cabang olahraga di Kota Blitar menyatakan tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon ketua. Sedangkan 2 cabang olah raga, dokumennya sudah tidak berlaku lagi. Rapat bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan digelar di Aula KONI Kota Blitar, dihadiri 28 perwakilan cabang olahraga. Dengan jumlah kehadiran perwakilan cabang olahraga tersebut, rapat penetapan calon ketua umum KONI Kota Blitar telah memenuhi kuorum dan hasil keputusan dinyatakan sah.

Slamet Hariyoso menambahkan, verifikasi administrasi dan dukungan cabang olahraga merupakan bagian tahapan penjaringan dan penyaringan ketua KONI Kota Blitar telah berjalan dengan lancar serta transparan, meskipun terdapat persoalan adanya dukungan ganda dari beberapa cabang olahraga (Cabor) yang ditujukan lebih dari satu calon.

Ditandaskan ketua TPP KONI Kota Blitar dengan merujuk aturan, bahwasanya dukungan dari satu cabang olahraga untuk lebih dari satu calon ketua tidak diperbolehkan, sehingga tim penjaringan dan penyaringan meminta dilakukan perbaikan dengan disertai berita acara perubahan dukungan.

“ Awalnya ada cabor memberikan dukungan ganda, itu tidak sesuai ketentuan.Kami panggil dan minta perbaikan, siapa yang benar – benar didukung itu harus jelas. Setelah diperbaiki dan diverifikasi ulang, pak Samanhudi Anwar mendapat dukungan 23 cabor, sedangkan pak Tony Andreas mendapatkan 10 cabor.
Alhamdulillah proses berjalan lancar dan transparan. Dan hari ini agendanya penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan.Hasilnya dua nama yang bisa maju setelah seluruh berkas dan dukungan kami teliti satu per satu.” tandas Slamet Hariyoso Seputro.(Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *