Dorong Kesejahteraan Buruh, Ribuan Karyawan MPS Ploso Jombang Terima BLT Cukai

Jombang, JendelaDesa.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 1.134 karyawan PT Mufasufu Jaya Lestari (MPS) Ploso. Masing-masing buruh menerima Rp800.000 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Tahun 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di lingkungan PT MPS Ploso dan melibatkan Pemkab Jombang, pihak perusahaan, serta organisasi serikat pekerja.

Ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Jombang, Subagio, S.H., menyebut bantuan ini merupakan hak pekerja sektor industri hasil tembakau sesuai ketentuan.

“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau memang dialokasikan salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau,” ujar Subagio.

Ia merinci, untuk pekerja ber-KTP Kabupaten Jombang, bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Jombang. Sementara itu, pekerja ber-KTP luar Jombang namun berdomisili di Jawa Timur sudah lebih dulu menerima BLT dari APBD Provinsi Jatim sekitar Rp1 juta per orang.

“Khusus di PT MPS Ploso, terdapat sekitar 1.134 anggota yang menerima Rp800 ribu per orang. Program ini sudah berjalan kurang lebih lima tahun,” jelasnya.

Subagio mengapresiasi Pemprov Jatim dan Pemkab Jombang karena pencairan tahun ini lebih cepat. Jika sebelumnya baru cair Agustus–September, tahun ini dimulai sejak awal Juli.

“Kami mengapresiasi. Tahun ini pencairan dilakukan lebih awal, pada awal triwulan ketiga. Tentu ini sangat membantu para pekerja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penerima BLT adalah pekerja/karyawan, bukan pemilik perusahaan. Subagio juga menyebut hak normatif buruh di perusahaan anggotanya sudah terpenuhi, mulai dari UMK, THR, hingga 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ke depan, ia berharap nilai BLT DBHCHT bisa naik, tetapi tanpa kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi. “Kami berharap bantuan ini terus berlanjut dan nilainya bisa meningkat. Namun, kenaikan cukai yang terlalu tinggi dapat membebani perusahaan dan berdampak pada keberlangsungan pekerjaan buruh,” tuturnya.

Subagio juga meminta pemerintah memberantas rokok ilegal yang dinilai merugikan industri legal. “Rokok ilegal harus diberantas secara tegas. Jika industri legal tetap sehat, kesejahteraan pekerja juga akan terus terjaga,” tegasnya. (end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *