
BLITAR, JendelaDesa.com — Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, S.Sos., mengemukakan bahwasanya musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Tuniatun disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang berada di bawah kasur.
Tedi menuturkan, kobaran api melalap bangunan seluas 9 meter x 9 meter yang berlokasi di Dusun Tegalrejo RT 06 RW 04, Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar pada Senin (27/7/2026) pukul 18.00 WIB.
“Kurang lebih pada pukul 17.55 WIB, selesai mandi Bu Tuniatun menuju ke kamar tidur, kemudian menyalakan obat nyamuk bakar dan menaruhnya di bawah dekat kasur. Setelah itu, Bu Tuniatun duduk di kasur. Tidak lama kemudian muncul asap dan ternyata kasur tersebut telah terbakar. Bu Tuniatun langsung mencari baju dan mencelupkannya ke dalam bak berisi air yang berada tidak jauh dari kamar tidur. Kembali ke kamar, ia berusaha memadamkan api dengan cara menutupinya dengan baju basah. Akan tetapi api tidak bisa dipadamkan, sehingga ia keluar dan bertemu dengan Sumiantra, lalu menghubungi putranya, Agung Triono, serta berteriak meminta bantuan warga sekitar,” tutur Tedi Prasojo.
“Setelah menerima informasi dari ibunya, Agung Triono menghubungi Kepala Dusun, Bapak Sigit Sudarso. Bapak Kepala Dusun yang menerima informasi tersebut langsung menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar. Tim pemadam kebakaran setelah menerima laporan bergegas menuju lokasi untuk memutus kobaran api agar tidak merembet ke rumah di sekitarnya. Berkat kerja sama dengan Muspika maupun warga di sekitar lokasi kejadian, dalam waktu satu jam tiga puluh menit api berhasil dipadamkan,” imbuhnya.

Tedi Prasojo melanjutkan penjelasannya, pada saat terjadi kebakaran Ibu Tuniatun berada di rumah seorang diri. Ia juga menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, 4 unit sepeda motor beserta dokumen kepemilikan, perhiasan emas 8 gram, sertifikat rumah, dokumen-dokumen penting, hingga peralatan bengkel, suku cadang (sparepart), serta mesin penggali lubang ikut terbakar.
“Bu Tuniatun berada di rumah sendirian, sementara saudara Agung pada pukul 17.00 WIB pergi ke rumah istrinya di Dusun Brongkos, Desa Siraman, Kesamben. Biasanya saudara Agung dan istrinya tidur di rumah Bu Tuniatun, namun terkadang tidur di rumah istrinya di Kesamben. Kondisi rumah setelah kebakaran, atap rumah hangus, sementara tembok tidak ada yang roboh. Setelah api dinyatakan benar-benar padam, saudara Agung didampingi Kepala Dusun beserta Muspika memasuki rumah untuk mencari barang yang masih utuh. Kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta, dan korban menyadari kejadian tersebut merupakan musibah serta tidak akan menuntut kepada siapa pun,” tandas Tedi Prasojo kepada HarianForum.com. (Ans)
