Cegah Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang, HKTI Blitar Dorong Pemerintah Beri Hibah Sumur Bor

BLITAR, JendelaDesa.com — Melansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau 2026 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus dan September. Kemarau pada tahun ini berlangsung lebih kering dan panjang dari normalnya karena dipengaruhi oleh fenomena El Nino dalam kategori kuat.

Kemarau panjang sangat memengaruhi dunia pertanian dan berpotensi meningkatkan risiko kegagalan panen yang cukup tinggi. Faktor utama kegagalan panen terletak pada persoalan kebutuhan air, di mana air tidak bisa dialirkan secara teratur ke lahan pertanian akibat menurunnya curah hujan sehingga debit air sungai menyusut. Pada musim kemarau, penurunan debit air secara ekstrem juga menjadikan waduk maupun bendungan mengering sehingga mengganggu pemenuhan kebutuhan air irigasi.

Tak hanya itu, kemarau panjang menyebabkan hilangnya kelembapan tanah, membuat tanah menjadi kering, keras, retak-retak, serta kehilangan unsur hara. Di sisi lain, kondisi kering membuat hama seperti wereng maupun tikus berkembang biak lebih cepat sehingga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan panen.

Dengan durasi kemarau yang berlangsung lebih lama, kondisi alam ini memerlukan perhatian serius. Tidak hanya institusi pemerintah pusat, pemerintah daerah juga harus mengambil langkah antisipasi terhadap risiko krisis air yang berdampak pada masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Saat dimintai pandangan mengenai dampak fenomena El Nino, Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Blitar, Mujib SM, menuturkan bahwa El Nino atau kemarau panjang merupakan fenomena alam yang tidak dapat dicegah, melainkan hanya bisa disesuaikan.

Menurut Mujib, petani harus menyikapi fenomena ini secara bijak dengan menanam tanaman adaptif—yakni tanaman yang mampu bertahan, tumbuh, dan berkembang di lahan kritis dengan tingkat kesulitan air yang tinggi serta cuaca ekstrem.

Ia melanjutkan, jika lahan pertanian didukung oleh sistem irigasi teknis yang pengairannya dapat diatur dan diukur secara tepat, kemarau panjang tidak akan menjadi persoalan besar. Namun, untuk lahan pertanian dengan sumber air terbatas, petani sangat perlu menyiapkan sumur guna menyuplai air bagi tanaman.

“Persoalannya adalah biaya. Maka rekayasa sumur harus benar-benar dipelajari sebelumnya agar tanaman bisa mendapat cukup air tanpa boros, salah satunya mungkin dengan menggunakan teknologi infus. Namun, untuk tanaman tahunan seperti perkebunan kopi atau tebu, jika pengairannya tidak dipersiapkan dengan baik, yang bisa kita lakukan hanyalah berdoa. Contohnya tebu yang ditanam di pegunungan wilayah Blitar Selatan, kita tidak bisa merekayasa pengairannya. Menggunakan pompa pun sumber airnya sangat terbatas. Kondisinya berbeda dengan lahan pertanian di Blitar wilayah utara yang pengairannya sebagian besar masih berjalan dengan baik,” jelas Mujib SM.

Ketika ditanya mengenai langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kemarau panjang di sektor pertanian, tokoh pertanian yang juga anggota DPRD Kabupaten Blitar ini menegaskan bahwa personel institusi pemerintah di bidang pertanian yang turun langsung ke lapangan harus membuat laporan perkembangan, kendala, maupun dampak secara objektif agar bisa dijadikan bahan evaluasi ke depan.

“Pemerintah daerah melalui petugas penyuluh pertanian di tingkat kecamatan harus membuat laporan mengenai budidaya tanaman serta upaya pencegahan atau penanganan El Nino. Hal itu harus dirumuskan oleh pemerintah daerah. Misalnya dalam kondisi darurat, untuk mengatasi gagal panen, pemerintah bisa mengambil peran dengan menambah sumur bor di wilayah rawan kekeringan. Pemerintah harus hadir memberikan kontribusi nyata membantu kesulitan petani, salah satunya melalui hibah sumur bor,” pungkasnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *