Panen Raya Tembakau 2026: Pemkab Jombang Gelontorkan Bantuan DBHCHT untuk Petani Utara Brantas

JOMBANG, JendelaDesa.com – Hamparan tembakau membentang dari Kabuh di ujung barat hingga Kudu di ujung timur. Di balik hijaunya daun tembakau di kawasan Utara Brantas itu, tersimpan perputaran ekonomi hampir Rp487 miliar yang menjadi penopang hidup sekitar 15.000 petani di Kabupaten Jombang.

Potensi besar tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian. Hingga 30 September 2026, luas tanam tembakau tercatat mencapai 6.508,7 hektare, dengan realisasi panen sekitar 5.198 hektare atau 85,75 persen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Much. Rony, M.M., mengatakan sentra utama tembakau memang terkonsentrasi di lima kecamatan Utara Brantas, yakni Kabuh, Ploso, Plandaan, Ngusikan, dan Kudu.

“Dari Kabuh hingga Kudu, ini adalah sabuk tembakaunya Jombang. Nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai hampir Rp487 miliar. Potensi besar ini melibatkan kurang lebih 15.000 petani lokal,” kata Much. Rony saat menghadiri Pembinaan Panen dan Pascapanen Tembakau dalam rangka Panen Raya Tembakau 2026 di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan data Dinas Pertanian, Kabuh tercatat sebagai wilayah dengan areal tembakau terbesar, mencapai sekitar 2.633 hektare. Disusul Ploso sekitar 1.340 hektare dan Plandaan sekitar 1.172 hektare, sedangkan sisanya tersebar di Ngusikan dan Kudu.

Much. Rony menjelaskan, angka Rp487 miliar tersebut dihitung berdasarkan produktivitas minimal 15 ton daun basah per hektare dengan asumsi harga sekitar Rp5.000 per kilogram di tingkat petani.

Bagi Dinas Pertanian, besarnya potensi ekonomi itu harus diikuti dengan penguatan kualitas produksi. Melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, Pemkab Jombang memberikan sejumlah sarana pendukung, antara lain 350 ton pupuk NPK khusus tembakau, 19 mesin rajang, empat unit hand tractor, serta tiga kendaraan angkut roda tiga.

Selain bantuan sarana, Dinas Pertanian juga menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan teknik budidaya dan pascapanen, pengendalian organisme pengganggu tanaman, demplot pembenihan, pengembangan varietas unggul, hingga peningkatan kapasitas petani.

“Yang kita dorong bukan hanya produksinya, tetapi bagaimana kualitas tembakau semakin baik, petani semakin mampu mengelola usahanya, dan hasil akhirnya mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Much. Rony.

Jombang juga memiliki modal genetik yang kuat. Tiga varietas tembakau lokal, yakni Janten Pakpi 1, Janten Pakpi 2, dan Manilou, telah terdaftar dan dirilis oleh Kementerian Pertanian RI. Bahkan, petani Jombang kini telah mampu memproduksi dan melakukan sertifikasi benih secara mandiri. Benih tersebut bahkan mulai diminati daerah lain, termasuk Gresik dan Blitar.

Menurut Much. Rony, tembakau memiliki posisi berbeda dibandingkan komoditas pertanian lainnya. Bagi masyarakat Utara Brantas, tembakau telah menjadi bagian dari pola ekonomi keluarga yang berjalan beriringan dengan tanaman pangan.

Petani umumnya menerapkan rotasi tanaman padi dan tembakau. Hasil padi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan disimpan sebagai cadangan, sedangkan pendapatan dari tembakau menjadi sumber pembiayaan kebutuhan rumah tangga.

“Petani di Utara Brantas memiliki tradisi menyimpan hasil panen padinya untuk kebutuhan sendiri. Kebutuhan operasional sehari-hari ditopang dari hasil panen tembakau,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan, petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar. Di sisi lain, pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas serta kontinuitas yang terjaga.

“Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas dan kontinuitas yang terjaga. Keduanya harus dipertemukan melalui kemitraan yang terbuka dan saling menguntungkan,” tegas Warsubi.

Dinas Pertanian Jombang pun mendorong agar pengembangan tembakau ke depan tidak hanya berhenti pada aktivitas tanam dan panen. Penguatan agribisnis, efisiensi produksi, peningkatan mutu, pengolahan, inovasi, serta perluasan jaringan pemasaran menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan nilai tambah di tingkat petani.

“Menanam tembakau bukan lagi sekadar kegiatan pertanian, melainkan sudah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan. Semangat ini yang terus kami dorong agar sektor tembakau semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkas Much. Rony. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *