
NGANJUK, JendelaDesa.com – Aset desa yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan dan penunjang kebutuhan darurat masyarakat menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan penggadaian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Siaga Desa di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang beredar, BPKB Mobil Siaga Desa tersebut diduga digadaikan oleh salah satu perangkat desa yang disebut-sebut menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Nilai gadai BPKB tersebut disebut-sebut mencapai sekitar Rp65 juta. Informasi ini mencuat pada Senin (5/10/2026) dan menjadi perhatian karena Mobil Siaga Desa merupakan aset yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat berharga berupa BPKB kendaraan tersebut diduga dijadikan jaminan pinjaman secara pribadi kepada pihak yang disebut berada di wilayah Mojokerto.

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kebenaran informasi tersebut, termasuk status, dasar, serta alasan BPKB yang diduga merupakan bagian dari aset desa itu digunakan sebagai jaminan pinjaman.
Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pengamanan aset desa. Pasalnya, aset desa pada prinsipnya diperuntukkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada perangkat desa yang disebut dalam informasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penggadaian BPKB Mobil Siaga Desa yang nilainya disebut mencapai Rp65 juta.
Apabila dugaan tersebut terbukti, publik tentu menunggu penjelasan dari pemerintah desa maupun pihak berwenang mengenai status BPKB dan keberadaan aset desa tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas dan berimbang.
