
Nganjuk, JendelaDesa.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Dalam dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 6,56 gram.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya,Jumat (23/10/2026)
Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk. Petugas mengamankan DK (32), warga Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, bersama AF (26), warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.
Dari AF, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, DK dan AF memberikan keterangan mengenai asal sabu yang masih dikembangkan oleh petugas.
Pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukomoro. Petugas mengamankan AS (22), warga Kecamatan Sukomoro, dan menyita sabu dengan berat bruto total 5,99 gram. Selain itu, petugas menemukan sejumlah plastik klip, tabung plastik kecil, sekop plastik, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kedua kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih mendalami kedua perkara ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(acha)
