Home / Berita / Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Kediri Diamankan di Depan SPBU Pacekulon

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Kediri Diamankan di Depan SPBU Pacekulon

NGANJUK, JendelaDesa.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (29), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, di depan SPBU Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,92 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pace.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan DS di lokasi kejadian.

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menerangkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan dua paket sabu yang masing-masing memiliki berat 0,96 gram.

Barang tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus minuman yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Petugas juga menemukan dua plastik klip kosong serta satu unit telepon genggam yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D alias DK. Namun, orang yang disebut sebagai pemasok tersebut saat ini masih dalam pencarian petugas.

AKP Hafid menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta turut menjaga lingkungan dari bahaya peredaran narkoba.

Kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sehingga upaya menciptakan Kabupaten Nganjuk yang aman dan bebas narkoba dapat berjalan optimal.(Adv Ugik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *