Tanjunganom, JendelaDesa.com- Proyek pembangunan sebagai Pergudangan milik PT. Cakrawala Gemilang Bersaudara yang masih tahap pengurukan, dan sempat diberi pembinaan dan pengarahan oleh Satpol PP untuk berhenti sementara, yang diduga karena belum memiliki PBG, masih tetap melakukan pengurukan (02/11/2021).
Yang waktu lalu pada 21/10/2022, Petugas Satpol PP mendatangi proyek pengurukan di Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom, guna memberikan pembinaan untuk memberhentikan sementara pengurukan proyek tersebut, yang dikarenakan belum melengkapi persyaratan yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kepada pelaksana proyek, Jono didampingi Arifin.
Pada sidaknya 21/10/2022, selaku Kepala Dinas Satpol PP Suharono mengatakan kalau proses pengurukan harus dihentikan dahulu, ini sifatnya pembinaan, karena belum memiliki PBG, nanti bila PBG nya sudah selesai, silahkan dilakukan pengurukan lagi ” jelasnya.
Tapi kenyataannya, Rabu 02 November 2022 pengurukan di PT. Cakrawala Gemilang Bersaudara yang ada di Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom sudah dimulai kegiatan melakukan urukan lagi, dan yang dipertanyakan apakah sudah melengkapi PBG ?.
Jono selaku pelaksana proyek saat ditemui di lokasi mengatakan kalau hari ini sudah dilaksanakan pengurukan, dan lebih lanjut saya tidak mengetahui soal pengurukan dan PBG, coba tanyakan yang di lokasi ” ujarnya.
Menanggapi hat itu, selaku Kepala Desa Sambirejo Budi Imam Sugiarto mengatakan kalau PT. Cakrawala Gemilang Bersaudara tidak punya itikad baik, tidak pernah mensosialisasikan kalau pihaknya akan mendirikan gudang, meskipun sekedar silaturahmi, padahal di wilayah kami banyak perusahaan atau pabrik, tapi tidak ada satupun yang memberikan kompensasi atau CSR kepada Pihak Desa ” ucapnya saat ditemui di Balai Desa beberapa waktu yang lalu.
Reporter: Ugik Santoso
Editor: Ratna Khusuma Dewi