Nganjuk, JendelaDesa.com- Proyek pembangunan Irigasi Plengsengan di Desa Kacangan Kecamatan Brebek Nganjuk, tanpa papan nama, hal itu membuat masyarakat tidak dapat mengetahui informasi nama proyek, folume proyek dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengerjaannya.
Menurut keteranagan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya dilokasi pengerjaan menjelaskan ” saya hanya mengerjakan sesuai perintah, ya seperti ini. sesuai yang ada karena saya hanya bekerja tidak lebih dari itu.” Ujarnya
Dan menurut keterangan Prastowo sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Brebek menjelaskan “Saya tidak tahu sama sekali keterkaitan dengan pengerjaan proyek plengsengan irigasi tersebut”. Tuturnya pada hari Rabu tanggal 02/11/22.
Ditempat terpisah Supriyanto sebagai Salah Satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Nganjuk pada hari jum’at pagi pukul 09:30 wib menjelaskan “bahwa itu bukan program dari Dinas PUPR Nganjuk tetapi dari Dinas PUPR Provinsi, dan pihak PUPR Nganjuk tidak tahu bahkan surat tembusan juga tidak tahu ada atau tidak, dengan adanya pengerjaan Irigasi itu”. Ucapnya. saat dikonfirmasi Di Ruang Kantor Cipta Karya.
Heri Anggota LSM GMBI KSM Brebek, yang merupakan salah satu tugasnya sebagai kontrol sosial, Mengatakan dalam pengerjaan proyek pembangunan plengsengan irigasi, yang ada Di Desa Kacangan tersebut diragukan akan kualitasnya. Dalam untuk pengadukan luluh perbandingan antara pasir sama semen tidak imbang, satu pengadukan menggunakan molen pasir semen-nya setengah karung sak semen. “Tegasnya saat dikonfirmasi di lokasi pembangunan pada tanggal. 04/11/22 oleh awak media.
Reporter : Rudy
Editor : Ratna Khusuma Dewi