Nganjuk, JendelaDesa.com- Dalam Rangka Penataan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Nganjuk,juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memberikan Penghargaan bagi 51 Desa yang melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik dan Benar, yang mengambil tempat di Gedung Wanita (23/11/2022).
Dalam acara Malam Penganugerahan untuk Desa yang melaksanakan Tata Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik dan Benar, yang mengambil tempat di Gedung Wanita Nganjuk sekira pukul 19.00 Wib, turut hadir Kepala Inspektorat Daerah, semua dari jajaran Forkopimda Nganjuk, Asisten Pemerintahan juga Kepala OPD, Camat beserta Kepala Desa se Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya di acara Malam Penganugerahan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 – 2021, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan bahwa ini adalah sebagai sinergitas Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk Misi dan Visi Bupati yaitu Mbangun Deso Noto Kuto.
Plt. Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Desa – Desa yang hari ini mendapatkan penghargaan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2020 – 2021, ” Ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Daerah atas keberhasilan Tata Kelola Keuangan di Desa ” ujarnya.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam mengembangkan Desa, dan yang penting Kepala Desa harus Pro Aktif terhadap Pemerintahan, kalau Kepala Desanya hanya diam saja, bagaimana Desanya akan maju, kalau hanya diam desanya pasti tidak bisa berkembang” jelas Kang Marhaen sapaan Plt. Bupati Nganjuk.
“Dan kita sudah punya program Nol Rupiah, maka dari itu kita harus betul – betul bekerja sesuai dengan kompetensinya, yang juga kinerjanya harus bagus, dan acara ini adalah satu – satunya Desa di Indonesia yang mengadakan Tata Pengelolaan Keuangan Desa, dan ini sudah tiga kali ” pungkasnya.
Muh. Yasin selaku Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, mengatakan ini sebagai bentuk mendukung misi dan visi Bupati Mbangun Kuto Noto Desa, juga untuk menilai sejauh mana Desa telah menerapkan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan, juga untuk memberikan motifasi kepada Desa agar memiliki kepatuhan dalam mengelola dan menata usaha keuangan desa, dan menumbuhkan jiwa komutatif melalui tata kelola keuangan biar semakin baik ” jelasnya.
(gik)