Nganjuk, JendelaDesa.com- Bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi telah resmi melantik Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Himawan Estu Bagijo dengan berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 821/518/411.404/2022 Tanggal 20 November 2022 (28/11/2022).
Dalam acara Pengangkatan, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/ Janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, semua Jajaran Forkopimda Nganjuk, beserta Camat se Kabupaten Nganjuk, juga Sekretaris Daerah dari Beberapa Kabupaten, juga segenap tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya,Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan Bahwa PR yang diemban Himawan diantaranya optimalisasi penyerapan anggaran, evaluasi mengenai reformasi birokrasi, juga Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.
Lebih lanjut Kang Marhaen, sapaan Plt. Bupati Nganjuk menjelaskan, selain itu juga mengawal pengisian 6 OPD yang kosong, dan juga mengawal seleksi Sekda definitif, itu yang menjadi target, disamping itu juga ada target – target lain yang berkaitan dengan kebijakan akhir Tahun ” jelasnya.
“Tugas ini sangat berat, tapi saya yakin Himawan akan mampu membantu Kabupaten Nganjuk secara optimal, karena beliau berpengalaman sebagai Kadis di Provinsi juga PJ Sekda di Mojokerto ” pungkasnya.
Sementara itu Himawan Estu selaku PJ Sekda Kabupaten Nganjuk baru mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti perintah yang diberikan Plt. Bupati, karena ini akan membawa perahu Kabupaten Nganjuk.
“Tugas selanjutnya yaitu seleksi bidding eselon dua untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD, yang paling penting di akhir tahun adalah menyelesaikan tingkat serapan dan pertanggungjawaban keuangan, baik itu bantuan keuangan pusat maupun APBD” jelasnya.
(gik)