Jelang Nataru, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap 24 Kasus Dengan 36 Tersangka

Berita1353 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Dalam Rangka menciptakan kondisi menjelang Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid II, dan mendekati Natal juga Tahun Baru 2023, Satreskrim Polres Nganjuk beserta jajaran melaksanakan Press Release atas keberhasilan ungkap kasus Atensi 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor juga Premanisme (19/12/2022).

 

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang di wakili Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I. Gusti. AG. Ananta didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim, juga para Kanit Reskim, dalam Press Release berhasil ungkap sebanyak 25 kasus dengan total jumlah tersangka sebanyak 44 Orang, 8 diantaranya masih Anak – Anak ( dibawah umur).

 

Dalam Press Releasenya, Satreskrim Polres Nganjuk AKP. I. Gusti.AG. Ananta menjelaskan bahwa ini adalah Rilis ahkir Tahun, 3 Bulan menjelang Operasi Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid Ii yang akan dilaksanakan pada Tanggal 12 hingga Tanggal 21″ jelasnya.

 

Lebih lanjut AKP. Gusti Ananta menjelaskan, terkait dengan kejadian menonjol yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang terakhir adalah yang terjadi di wilayah Kecamatan Rejoso, yaitu yang dilakukan oleh kelompok Orang, dan menetapkan 8 tersangka ” lanjutnya.

 

 

“Ungkap kasus sebanyak 24 kasus yang diantaranya adalah Curat 1 kasus, Curanmor 2 kasus, Cursa 1 kasus,Penganiayaan 4 kasus, penipuan 2 kasus, penggelapan 2 kasus, bawa sajam 1 kasus, pengerusakan 1 kasus, perlindungan anak 1 kasus, perzinaan 1 kasus, illegal logging 3 kasus dan korupsi 1 kasus, dengan 36 tersangka, Dewasa 28 Orang, sedangkan Anak – Anak 8 Orang ” lanjut AKP. Gusti.

 

“Yang tentunya giat Penegakan Hukum dengan tegas dan terukur akan terus dilaksanakan, dan juga meningkatkan upaya pencegahan dengan meningkatkan giat Patroli oleh Tim Macan Wilis ke tempat – tempat yang rawan kejadian, sehingga situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru terjaga kondusif ” harap AKP. I. Gusti. AG. Ananta.

 

Lebih lanjut Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang melalui Satreskrim Polres Nganjuk AKP. I. Gusti. AG. Ananta menegaskan, ” Bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi – aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Nganjuk”.

 

(gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *