Jakarta, JendelaDesa.com- Aksi unjuk rasa ribuan Kepala Desa (Kades) se – Indonesia digelar di depan Gedung DPRD R.I Senayan Jakarta Pusat, Selasa (17/01/2023).
Mereka menuntut masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dalam revisi Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Gejagan Dedy Nawan, unjuk rasa yang diikuti oleh hampir semua Kepala Desa se – Indonesia itu menuntut agar anggota DPR memperpanjang masa jabatan dari 6 Tahun masa jabatan menjadi 9 Tahun, sama dengan Kades se – Indonesia.
“Kami memohon agar Anggota Dewan dapat merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1 tentang Desa, dimana tertuang masa jabatan Desa 6 Tahun menjadi 9 Tahun ” jelas Dedy Nawan yang juga diamini ratusan Kades lainnya asal Kabupaten Nganjuk.
” Perpanjangan masa jabatan Kades demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan semoga DPR bisa memenuhi tuntutan tersebut, 9 Tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun sebuah Desa ” harap Kades Desa Gejagan Kabupaten Nganjuk Dedy Nawan.
Sedangkan Susilo Dwi Prasetyo selaku Kades Kampungbaru Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa Ribuan Kepala Desa dari Jawa Timur berangkat ke Jakarta untuk berjuang menuntut perpanjangan masa jabatan.
” Kalau dari Nganjuk berangkat ke Jakarta sekitar 3 Bus dan beberapa Mini Bus, dan jika ditotal jumlah Kepala Desa se Kabupaten Nganjuk dan Daerah lain di Jawa Timur, sebanyak 5. 775 Kepala Desa ” ujarnya. (tim/gik)