Anggota DPRD Nganjuk Adakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 di Desa Kepanjen – Pace

Berita1251 Dilihat

Pace, JendelaDesa.com- Dalam rangka meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat khususnya bagi masyarkat yang kurang mampu dan atau terlantar di Daerah Kabupaten Nganjuk, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Fraksi PDI Perjuangan mengadakan Sosialisasi Perda di Desa Kepanjen Kecamatan Pace (09/02/2023).

Acara yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono, Kepala Desa Kepanjen Sugeng Purnomo, juga dihadiri pula jajaran Polsek beserta jajaran Koramil Pace, juga segenap undangan dari tokoh masyarakat beserta warga Desa Kepanjen.

Perda ini disusun untuk Menjamin Mutu dan Aksesibilitas, serta Keberlanjutan Pelayanan di Rumah Sakit sesuai standar yang ditetapkan, agar masyarakat, pemberi pelayanan dan pengelola Rumah Sakit dapat terlindungi dengan baik, seperti apa yang disampaikan Gondo Haryono selaku Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk saat Sosialisasi Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022 di Balai Desa Kepanjen Kecamatan Pace.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini merupakan perubahan dari pada Perda Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019, maka pada hari ini kita adakan sosialisasi, semata – mata apa yang dituangkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 terkait Penyelenggaraan Rumah Sakit.

Lebih lanjut dijelaskan Gondo Haryono, bahwa ini agar benar – benar diawasi dan dikritisi mana kala Pemerintah Daerah melaksanakan Perda Nomor 1, dan Perda yang sudah ditetapkan ini harus disosialisasikan supaya masyarakat mengetahuinya ” jelasnya.

“Dari DPRD Kabupaten Nganjuk yaitu guna mensosialisasikan Perda, sehingga pada program – program tersebut untuk mensosialisasikan Perda yang telah ditetapkan DPRD, dan sejauh mana dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dengan ini, masyarakat bisa mengetahui, bisa menilai sejauh mana Perda sudah dilaksanakan Pemerintah Daerah Nganjuk ” jelas Gondo.

“Di PDI Perjuangan, memang kita dari Pimpinan Partai, harus sering turun ke Desa – Desa, ketemu langsung dengan masyarakat untuk menyapa masyarakat, serta silaturahmi secara langsung dengan masyarakat, dan ini untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, karena tanpa adanya komunikasi yang baik, beberapa permasalahan Desa, tidak akan sampai kepada Pemerintah Daerah maupun DPRD” pungkasnya.

Sedangkan Sugeng Purnomo selaku Kepala Desa Kepanjen berharap agar DPRD bisa mendengar keluhan – keluhan dari masyarakat, supaya kita yang dibawa ini, termasuk masyarakat bisa terlayani yang terbaik di Rumah Sakit, tentang pelayanan kepada warga miskin, tidak mampu dan kesusahan” harap Kades.

(Gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *