Hari Bhayangkara Ke – 77 Polres Nganjuk Bersama Bea Cukai, Gelar Fun Walk Dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Berita477 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke – 77, Polres Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri dalam rangka Sosialisasi Perundang – undangan di Bidang Cukai , telah menggelar acara Fun Walk yang diselenggarakan di Alun – Alun Nganjuk dan diikuti Ratusan peserta senam Zumba dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk dengan door frise dan hadiah yang menarik ( 02/ 07/ 2023).

Acara Fun Walk dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 yang digelar bersama Bea Cukai Kediri dan diikuti Ratusan peserta, dihadiri pula Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad, Komandan Kodim 0810 Letkol Inf. Tri Joko Purnomo, Kasatpol PP Suharyono, Kadis Porabudpar Handariningsih, Kajari Nganjuk Alamsah, perwakilan Bea Cukai Kediri Diky R. Putra serta segenap jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatannya Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk terutama dengan Bea Cukai cabang Kediri di hari Bhayangkara dan sekaligus sosialisasi terkait bea cukai, Rokok ilegal di masyarakat kita.

” Memasyarakatkan masyarakat kita, yaitu menertibkan, membantu aparat, dalam mengatasi peredaran rokok ilegal yang beredar di masyarakat, dan mari kita bersama – sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, TNI – POLRI, Kejaksaan dan Satpol PP, bisa membantu bersama – sama melakukan penegakan hukum, penertiban, sehingga membantu meningkatkan penghasilan APBN dari Cukai ” jelasnya.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan, dan bila mana mengetahui peredaran rokok ilegal, segera informasikan dan laporkan kepada pihak terkait ” harap Kapolres.

Sedangkan Diky R. Putra perwakilan Bea Cukai Kediri menyampaikan bahwa, ” ini mensosialisasikan terkait rokok ilegal, agar cukai yang legal itu dapat bermanfaat bagi Negara, dan kami bea cukai Kediri menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, untuk berperan aktif melaporkan kepada kami atau pihak terkait, bila mana mengetahui peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk ” harapnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *