Gondang, JendelaDesa.com– Perlunya Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antar Desa, sebagai modal utama untuk menjadikan sebagai pijakan di Kelembagaan Desa dan Aparatur Pemerintah Desa, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadiri sekaligus memberi wawasan dalam acara Pembinaan Kelembagaan Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa, juga di Launchingnya Mobil Siaga Desa di 17 Desa se Kecamatan Gondang sebagai saranan pelayanan bagi masyarakat yang bertempat di Desa Sumberagung Kecamatan Gondang ( 20/07/2023).
Acara dalam rangka Pembinaan Kelembagaan Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa, juga di Launchingnya Mobil Siaga Desa se – Kecamatan Gondang, di hadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kadis PMD Puguh Harnoto, Asisten Pemerintahan Samsul Huda, Camat Gondang Bayu, beserta Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Gondang, Kapolsek Gondang beserta Danramil Gondang, juga dihadiri Kader – Kader di Kelembagaan Desa, hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Fraksi PDI Perjuangan Anik Rahayu.
Dalam kesempatannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan, bahwa, ” pada hari ini kita punya agenda di Kecamatan Gondang, yaitu Launching Mobil Siaga Desa, yang tujuannya, untuk pelayanan masyarakat, dan kita berharap mobil siaga ini bisa multi dimensi untuk kegiatan- kegiatan masyarakat ” jelasnya.
” Dan yang kedua adalah Pembinaan Kelembagaan Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa, kita kuatkan kelembagaan di seluruh Kabupaten Nganjuk, dan hari ini agendanya di Kecamatan Gondang, dan tujuannya adalah masing – masing lembaga ini, satu kata kuncinya adalah di uwongno ( di manusiakan ), maka kita punya slogan dan masing – masing lembaga itu harus ada Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi ” lanjut Kang Marhaen sapaan Bupati Nganjuk.
” Ini adalah yang menjadi pijakan kita di kelembagaan ini, sehingga masing – masing lembaga biar eksen di bidangnya masing – masing, dan harus tetap nge’ wongno ( memanusiakan ), dan yang berikutnya, mengekspor kira – kira kelebihan dan kekuatan atau mungkin yang menonjol di Desanya masing – masing, dan untuk disampaikan kepada media ” lanjut Kang Marhaen.
Lebih lanjut disampaikan Kang Marhaen bahwa, Kepala Desa itu harus melaporkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), maka nanti harus disiapkan mulai sekarang, ini adalah satu – satunya dari indikator msifi KPK ” pungkasnya.
( adv/gik)