Bobol Apotik di Wilangan Nganjuk, Modus Jebol Plafon

Berita, Kriminal658 Dilihat

NGANJUK, JendelaDesa.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wilangan IPTU Susilo S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayahnya.

IPTU Susilo mengungkapkan pelaku inisial ES (44) dan RY (39) keduanya merupakan warga asal Kabupaten Madiun, yang dalam aksinya kali ini mengambil uang tunai 1,8 juta dan 1 unit HP di salah satu apotik di Desa Mancon. Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/7/2023).

“Mereka menjalankan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudian membobol atap genting dan masuk melalui plafon,” sambung Kapolsek.

IPTU Susilo menambahkan dari aksi pencurian yang dilakukan 2 orang tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian material sebesar 5,8 juta rupiah.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada tersangka apakah ada TKP lain. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.” Ungkap Iptu Susilo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *