Serikat Buruh Di Nganjuk, Tuntut Agar Pemkab Membangun Monumen Marsinah Dan Tolak Raperda Ketenagakerjaan

Berita758 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional ( May Day ) yang diperingati setiap Tanggal 1 Mei, merupakan momentum untuk mengingatkan tentang sejarah pejuang kaum buruh dalam memperjuangkan hak – haknya, seperti halnya Marsinah Pahlawan Buruh asal Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Dan pada hari ini Tanggal 1 Mei 2024, merupakan libur tahunan yang merupakan usaha dari gerakan Serikan Buruh untuk memperingati Hari Buruh Internasional ( May Day ) dan melakukan Ziarah ke makam Marsinah dengan melakukan tabur bunga dan doa bersama, dari beberapa Serikat Buruh yang ada di Nganjuk bahkan dari luar Kabupaten Nganjuk ( 1/5/2024).

Bersamaan dengan Komunitas Sahabat Sejati Marsinah, FBI ( Federasi Buruh Indonesia ) yang di Ketuai Suyadi, KSBSI ( Konfederasi Serikan Buruh Seluruh Indonesia ) yang di ketuai Kelik, juga dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) yang di Ketuai Sugito, juga dari SPBS ( Serikan Pekerja Bersatu Sejahtera ) yang di Ketuai Satryo Pamungkas, melakukan ziarah dan tabur bunga di makam Marsinah sang Pahlawan Buruh.

Kelik, selaku Ketua KSBSI Nganjuk ditemui usai melakukan tabur bunga dan kirim doa di makam Marsinah menjelaskan, bahwa hari ini adalah dalam rangka memperingati hari Buruh, yaitu melakukan tabur bunga dan kirim doa di Makam Mbak Marsinah ” ujarnya.

Dirinya juga menuntut agar pihak Pemkab segera menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh, dan segera membangun Taman Monumen Marsinah di Kabupaten Nganjuk, juga menolak Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk.

” Kami dari kelompok buruh dari Kabupaten Nganjuk punya 2 tuntutan, yang pertama adalah untuk segera menetapkan Marsinah Sebagai Pahlawan Buruh, dan juga segera dibangun Taman Monumen Marsinah di Kabupaten Nganjuk, yang ke dua kami menolak Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, dimana menurut kami, isi / judul yang bagus belum tentu dengan isinya bagus juga ” harap Kelik tegas.

” Sekali lagi, sikap kami tegas, kami menolak Raperda Ketenagakerjaan di Kabupaten Nganjuk, sampai apa yang kami perjuangkan selama ini, kami tetap mendesak Pemerintah Nganjuk segera membangun Taman Monumen Marsinah, ini harga mati, dan ini merupakan peringatan terakhir ” ujarnya.

” Jika tuntutan kami tidak direalisasi, kami tahun depan bersama ribuan serikat buruh se Jawa Timur akan menuntut hal yang sama ” pungkasnya.

Sedangkan Sugito selaku Ketua GMBI Nganjuk di tempat yang sama dengan tegas mengatakan bahwa GMBI juga mendukung perjuangan dari teman – teman KSBSI tentang apa yang diutarakan tadi, ” mari kita mendukung memperjuangkan hak – hak buruh yang ada di Nganjuk ” jelasnya.

” Sampai hari ini Pemkab Nganjuk tidak pernah memperhatikan, bahwa ada Pahlawan Buruh yang ada di Nganjuk, padahal internasional mengakui Marsinah adalah Pahlawan Buruh, mengapa Pemerintah Setempat tidak memperdulikan itu, mari kita perjuangkan bersama – sama sampai Mbak Marsinah menjadi Pahlawan Buruh Internasional ” harap Sugito.

( gik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *