Aksi Unjuk Rasa GMBI Depan Kantor BPN, Usut Tuntas Sertifikat Ganda Milik Warga Sukomoro

Nganjuk, JendelaDesa.com- Ratusan masyarakat tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI) perwakilan dari beberapa wilayah di Jawa Timur geruduk Kantor Badan Pertanahan Negara ( BPN) Nganjuk, terkait dugaan adanya sertifikat ganda milik warga Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk ( 06/6/2024).

Sekitar kurang lebih 200 personil LSM GMBI dari berbagai wilayah di Jawa Timur, geruduk Kantor BPN nganjuk meminta usut tuntas terkait adanya dugaan sertifikat yang digandakan milik Nisa Azka warga Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Tertulis dalam tuntutannya, yang melandasi aksi ujuk rasa tersebut adalah, kosongkan bangunan yang berdiri diatas sertifikat atas nama Ibu Nisa Azka hentikan aktivitas perusahaan yang beroperasi diatas tanah sertifikat milik Ibu Nisa Azka, dalam kelalaiannya BPN Nganjuk harus bertanggung jawab untuk menghapus/membatalkan sertifikat an Sarwono Santoso 2021 diatas sertifikat Ibu Nisa Azka 2016, turunkan Oknum – oknum BPN Nganjuk yang kami diduga melakukan konspirasi dalam membantu terbitkan sertifikat baru Hak Milik an. Sarwono Santoso diatas sertifikat lama Hak Milik an.Ibu Nisa Azka, meminta instansi BPN untuk mencabut sertifikat baru hak milik an. Sarwoni Santoso karena substansinya tidak mendasar putusan tetap melainkan putusan yang bersifat tergesa gesa atau tidak sistematis.cacat hukum dan tidak jelas.

Setelah melakukan orasinya, perwakilan GMBI masuk ke Kantor BPN Nganjuk guna melakukan koordinasi/ mediasi dan tidak diperbolehkan dari beberapa awak media untuk meliput, yang dikarenakan tempat sudah penuh.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *