Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Tanggapi Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2025

Berita, Pemerintahan97 Dilihat

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 3 September 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Nganjuk atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan.

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diawali dengan prosesi resmi, yakni menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Setelah itu, agenda inti rapat difokuskan pada penyampaian jawaban Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memberi perhatian lebih pada sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah, serta terus berinovasi mencari sumber-sumber PAD baru, termasuk dari sektor pertanian sebagai potensi unggulan wilayah agraris Nganjuk.

Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga membahas peran RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Pemerintah berkomitmen meningkatkan insentif bagi RT, RW, BPD, LPM, hingga kader, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau kenaikannya 50 persen, kebutuhan sekitar lima miliar. Tapi kalau seratus persen, kurang lebih sepuluh miliar. Jadi nanti bisa fleksibel,” terangnya.

Selain itu, Marhaen juga menanggapi usulan terkait kebijakan pajak. Untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini, ia memastikan pemerintah daerah akan menghapuskan denda bagi keterlambatan pembayaran pajak.

“Kaitan dengan pajak, kami mengambil kebijakan tidak ada denda. Jadi, kalau ada keterlambatan pembayaran, masyarakat tidak akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran, menjaga stabilitas fiskal, serta mengoptimalkan realisasi program pembangunan. Ia menekankan, tidak ada rencana kenaikan pajak daerah, melainkan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan optimalisasi potensi lokal tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa, menandai berakhirnya tahapan awal pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk merinci rancangan sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.(Lifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *