Diduga Terjadi Penyelewengan Bansos di Cangkringan, Warga Diarahkan Beli Paket Bantuan Lewat Koperasi Tertentu

Nganjuk, JendelaDesa.com – Dugaan praktik penyimpangan bantuan sosial (Bansos) kembali mencuat, kali ini terjadi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk (14/11/2025). Sejumlah penerima BPNT dan PKH mengaku diarahkan untuk membeli paket bantuan melalui Koperasi Merah Putih (KMP) tanpa penjelasan yang jelas.

Menurut keterangan para penerima, beras yang dijual melalui koperasi tersebut bukan berasal dari suplai resmi, melainkan beras karungan murah yang dikemas ulang dengan berbagai merek. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa terjadi penggiringan pembelian sekaligus manipulasi kualitas bantuan.

“Banyak warga merasa seolah-olah dibodohi secara terstruktur,” ungkap salah satu penerima manfaat yang enggan disebut namanya.

Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah wartawan datang ke kantor kelurahan untuk meminta konfirmasi. Menurut kesaksian para awak media, Kepala Kelurahan Cangkringan (Kakel) justru meminta seluruh wartawan menyerahkan ponselnya sebelum proses wawancara, sekaligus melarang kegiatan perekaman.

“Tentu kami menolak. Kami datang untuk konfirmasi, kok malah HP disuruh dikumpulkan. Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu jurnalis yang hadir.
Larangan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan melanggar kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arah pembelian Bansos ke KMP semakin memperkuat dugaan adanya praktik monopoli serta pemanfaatan Bansos untuk kepentingan kelompok tertentu. Terlebih, penggunaan beras murah yang dikemas ulang tanpa kejelasan sumber dan kualitas semakin memicu keresahan warga.

Masyarakat berharap Dinas Sosial dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Warga menegaskan bahwa Bansos semestinya diberikan tanpa paksaan, tanpa potongan, dan tanpa arahan pembelian.

Hingga kini, kasus tersebut menjadi sorotan warga sekitar. Insiden pelarangan perekaman oleh pihak kelurahan justru menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi. Publik menunggu penjelasan resmi serta langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan Bansos demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *