
Nganjuk, JendelaDesa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerja sama dengan Universitas Pangeran Diponegoro dan Universitas MPU Sindok Nganjuk menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Nganjuk dan dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya Kejari Nganjuk untuk memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya korupsi. Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa diharapkan lebih memahami bentuk, risiko, serta dampak tindak pidana korupsi sehingga dapat menjadi bagian dari gerakan pencegahan sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauliddina, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pembekalan pengetahuan antikorupsi kepada mahasiswa.
“Kami ingin generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang apa itu korupsi dan bagaimana menghindarinya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam tindak pidana korupsi ketika sudah terjun ke dunia kerja,” ujar Ika.
Sementara itu, salah satu peserta kuliah umum, Breinanda, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait praktik dan dampak buruk korupsi.
“Setelah mengikuti kuliah umum ini, saya jadi lebih tahu bagaimana korupsi bisa merugikan negara dan masyarakat. Saya merasa semakin sadar untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” ungkap Breinanda.
Melalui kegiatan ini, Kejari Nganjuk berharap edukasi antikorupsi dapat terus diperluas di kalangan mahasiswa agar tercipta generasi yang berintegritas dan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih. (red)
