
Jombang, JendelaDesa.com – Jum’at (12/12/2025) Pemerintah Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, kabupaten Jombang, resmi melantik Tsani Abil Hasan ASH Shiddieqy sebagai Kepala Urusan Perencanaan.
Dengan keputusan rekomendasi Bupati Jombang, nomor :400.10.2/1245/415.33/2025, tanggal, 11/12/2025, tentang persetujuan pengangkatan perangkat desa.
Juga Rekomendasi camat megaluh nomor : 400.10.2.2/1093/415.58/2025, tanggal, 8 Desember 2025, tentang persetujuan pengangkatan perangkat desa
Tsani Abil Hasan ASH Shiddieqy, tempat tanggal lahir Jombang 5 Februari 1995 pendidikan terakhir S1, beralamat di dusun Gongseng RT. 1 RW. 04, Desa Gongseng kecamatan Megaluh.
Dlam acara tersebut hadir mustika kecamatan Megaluh, para undangan dari Tokoh masyarakat, BPD, PKK, juga perangkat desa setempat.
kehadiran mereka semua tidak lain sebagai saksi dalam proesesi pengambilan sumpah jabatan Tsani Abil Hasan ASH Shiddieqy sebagaI kepala urusan perencanaan pemerintah desa Gongseng.
Dari pantauan awak media di lokasi acara pelantikan tersebut perjalanan lancar dan penuh hikmad.
Sebagai kepala urusan perencanaan pemerintah desa Gongseng kecamatan Megaluh, diberikan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk masa bakti perangkat desa tersebut sampai dengan usia 60 tahun.
Keputusan kepala Desa ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabilah terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan seperlunya, ditetapkan di desa Gongseng pada tanggal 12 Desember 2025 oleh kepala Desa Gongseng Ahmad Supriyadi.
Ahmad Supriyadi kepala desa Gongseng dalam kata sambutannya menyampaikan dalam sebuah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di pendopo balai desa setempat. Prosesi ini menjadi bagian penting dalam penguatan struktur pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
“Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat Desa Gongseng.
“Peran Strategis Kaur Perencanaan, memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Tugasnya mencakup penyusunan RKPDes, musyawarah perencanaan, hingga memastikan bahwa seluruh program pembangunan sesuai kebutuhan warga dan sejalan dengan regulasi pemerintah daerah.
“Dengan pelantikan ini, pemerintah desa berharap adanya penyegaran dan peningkatan kualitas kerja, terutama dalam aspek perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
“Pihak pemerintah desa menyampaikan pesan agar perangkat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Penguatan perencanaan desa dinilai akan berpengaruh langsung pada efektivitas pembangunan dan kualitas layanan publik.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi langkah penting memastikan tata kelola desa semakin baik. Kami berharap pejabat yang baru dapat langsung bekerja, memahami kondisi lapangan, dan menyusun perencanaan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut saat ditemui awak media terkait pengambilan sumpah jabatan, menyambut positif pelantikan tersebut. Mereka menilai pengisian jabatan strategis ini dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan desa yang lebih terarah, ungkapnya.
“Lebih lanjut dalam pelantikan Kau perencanaan Desa Gongseng, menandai komitmen pemerintah desa untuk memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan publik, katanya.
“Dengan dukungan masyarakat, perangkat desa diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dan pembangunan yang lebih maju di Desa Gongseng, tutupnya.
(Masruroh/Budiono)
