
BLITAR – JendelaDesa.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Romulus Haholongan, angkat bicara guna mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat terkait isu pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dalam sebuah audiensi terbuka bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar, Kamis (19/2/2026), Romulus menyatakan dengan tegas bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi publik sekaligus menjawab keresahan mahasiswa yang selama ini memantau dinamika di tubuh Korps Adhyaksa tersebut.
Komitmen Integritas di Tengah Isu
Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, mengungkapkan bahwa kehadiran organisasinya ke kantor Kejari bukan tanpa alasan. Mereka datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga objektivitas informasi yang dikonsumsi publik.
“Kami tidak ingin bergerak berdasarkan asumsi. Kedatangan kami adalah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, karena kepercayaan masyarakat adalah harga mati bagi sebuah institusi penegak hukum,” ujar Riski.
Merespons hal tersebut, Romulus Haholongan tidak hanya membantah isu pemeriksaan, tetapi juga menegaskan bahwa fokus kerjanya saat ini adalah penguatan internal. Ia mengapresiasi keberanian mahasiswa untuk melakukan klarifikasi langsung (tabayun) daripada sekadar mempercayai kabar burung.
Dari Kritik Menuju Mitra Strategis
Selain membahas isu miring, pertemuan tersebut berkembang menjadi diskusi konstruktif mengenai literasi hukum. Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, mengingatkan kembali prinsip presumptio iures de iure, di mana masyarakat dianggap tahu hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang buta hukum.
Poin Utama Hasil Audiensi:
- Klarifikasi Total: Kabar pemeriksaan Kajari oleh Kejati Jatim dinyatakan tidak benar.
- Fokus Kerja: Pelayanan hukum di Kejari Blitar dipastikan berjalan normal dan profesional.
- Kolaborasi Edukasi: PMII dan Kejari sepakat memperkuat sosialisasi hukum ke masyarakat bawah.
- Peran Mahasiswa: Kajari meminta PMII menjadi “mata dan telinga” untuk mengawasi praktik penegakan hukum di Blitar.
“Saya berharap PMII tidak hanya menjadi pengkritik, tapi juga mitra strategis. Kami butuh masukan dari lapangan agar penegakan hukum di Blitar tetap on the track,” pungkas Romulus menutup dialog. (Indra Yani)
