BPOM Uji 137 Sampel Makanan di Nganjuk: Ditemukan Kandungan Bahan Kimia

NGANJUK, JendelaDesa.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melakukan pemeriksaan sampel terhadap sejumlah makanan yang dijual di dua puluh kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan proteksi kesehatan serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam membeli takjil untuk berbuka puasa.

Dari 20 kecamatan yang diperiksa, ditemukan beberapa jenis makanan yang positif mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks maupun zat pewarna.

Bagi pedagang yang kedapatan menggunakan bahan tersebut, Dinas Kesehatan langsung memberikan pembinaan mengenai bahayanya jika dikonsumsi, sekaligus meminta mereka untuk tidak lagi menggunakan bahan-bahan tersebut dalam produk makanan.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang terus dilakukan.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan tiga tahun ini selama bulan puasa dan akan terus dilakukan untuk memberikan proteksi kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, I Ketut Suwardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel terhadap 137 makanan di 20 kecamatan.

“Dari hasil uji BPOM, memang ada sejumlah makanan yang mengandung zat kimia boraks maupun pewarna, tetapi masih dalam batas kewajaran,” jelas I Ketut Suwardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *