
Jombang, HarianForum.com– Rencana pembangunan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kabupaten Jombang kini memasuki tahap penyempurnaan berkas dokumen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto S.Sos., melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kurnia
Menurut Yohan, pihaknya baru saja menerima hasil peninjauan terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dilakukan oleh Inspektorat. Dari hasil peninjauan tersebut, terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan dilengkapi sebelum proses selanjutnya dapat dilaksanakan. Setelah perbaikan selesai, berkas akan diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) untuk kemudian diadakan proses lelang. Mengingat nilai proyek yang mencapai Rp1,7 miliar, maka pelaksanaannya harus melalui jalur lelang sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Kami saat ini masih menyusun dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen HPS, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga rancangan perjanjian kerja. Semua ini kami siapkan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dapat segera menjalankan proses lelangnya,” jelas Johan.
Ia menambahkan, perbaikan yang diminta antara lain melengkapi dokumen dengan sumber harga atau hasil survei harga dari pemasok barang, baik untuk bahan bangunan maupun komponen kelistrikan, dengan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, perhitungan yang dibuat juga harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya penetapan upah tenaga kerja yang mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten (UMR) serta harga barang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen ini dilakukan melalui sistem pengadaan yang telah disediakan, yaitu SIPBANJAR. Seluruh perbaikan dan pertukaran informasi dilakukan melalui sistem tersebut, sehingga memudahkan pelacakan dan penyesuaian yang diperlukan. Apabila semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan sesuai, dokumen akan diunggah ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk kemudian diumumkan dan dilaksanakan proses lelang.
Pihak Dinas Perhubungan menargetkan seluruh proses penyempurnaan dokumen dapat diselesaikan pada bulan April ini. Jika berjalan sesuai rencana, proses lelang akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni, dan pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan ditetapkan selama tiga bulan.
Proyek ini nantinya akan meliputi pemasangan penerangan di 160 titik, yang membentang dari wilayah Kabuh hingga Tapen. Pemasangan ini merupakan kelanjutan dari pembangunan yang sudah ada sebelumnya, sehingga nantinya jaringan penerangan akan tersambung secara menyeluruh di sepanjang jalur tersebut.
Diharapkan dengan adanya proyek ini, kondisi jalan di wilayah tersebut menjadi lebih terang dan aman bagi pengguna jalan. Selain itu, keberadaan penerangan yang memadai juga diharapkan dapat mendukung perkembangan kawasan industri di sekitarnya, yang pada akhirnya akan turut mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang secara umum.(end)
