
Nganjuk, JendelaDesa.com- Upaya mediasi saluran irigasi antara warga Desa Jatirejo dan pemilik lahan berinisial M kembali belum membuahkan hasil. Pertemuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kelurahan Kartoharjo bersama Pemerintah Desa Jatirejo itu kembali gagal mencapai kesepakatan setelah M tidak menghadiri undangan mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kamis (11/6/2026).
Persoalan bermula dari dugaan tertutupnya saluran irigasi akibat pembangunan pondasi lapangan tenis yang berada di atas jalur air. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir yang berdampak pada lahan pertanian warga Desa Jatirejo.
Kepala Desa Jatirejo, Lusi Wahidyawati, mengatakan keberadaan bangunan yang menutup saluran irigasi sangat berpengaruh terhadap sistem pengairan pertanian di wilayahnya. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu genangan hingga banjir saat musim hujan tiba. |
Menurutnya, hasil mediasi kali ini belum menemukan titik temu sehingga kedua belah pihak akan kembali dipertemukan pada Senin, 15 Juni 2026 mendatang. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperjuangkan kepentingan para petani yang terdampak.
“Sangat berpengaruh. Terutama untuk lahannya, karena lahannya terbangun oleh bangunan jadi saluran irigasinya tertutup, jadi dampaknya itu banjir nanti. Saat ini hasil koordinasinya masih belum ada titik temunya, jadi tanggal 15 nanti dilakukan dengan koordinasi lagi. Jika belum, maka akan dinaikkan,” ujar Lusi Wahidyawati.
Kekecewaan juga disampaikan para petani. Ketua Kelompok Tani Desa Jatirejo, Sofilulloh, mengaku masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap itikad baik pihak M karena telah beberapa kali tidak menghadiri undangan mediasi tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih tegas jika pertemuan Senin, 15 Juni 2026 mendatang permasalahan ini belum menemukan titik temu.
“Itu waktu bulan 11-12 musim penghujan, itu kan seluruh Jatirejo air debitnya semua masuk situ, lalu masuk ke sekunder. Seandainya tanggal 15 Pak M tidak datang, akan melanjutkan ke lebih atasan, melaporkan secara resmi ada dugaan penyerobotan lahan. Itu kan aset negara. Masalahnya itu dari gambar saja yang lama itu masih ada saluran. Terus kalau gambar yang baru nggak ada, berarti kan penyerobotan, cuma itu saja,” Sofilulloh pungkasnya.

Sementara, Lurah Kartoharjo, Muhamad Kusnun Afandi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran M kali ini disebabkan adanya urusan keluarga yang mendadak di luar kota.
Meski demikian, pihaknya memastikan mediasi akan kembali dijadwalkan pada Senin mendatang. Berdasarkan komunikasi terakhir, yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
“Yang membuat fondasi tidak hadir karena ada kepentingan mendadak. Kamis yang lalu kita juga sudah menghubungi Pak M, katanya siap hadir pada hari ini. Tapi, ya itu tadi, ada informasi mendadak belianya menikahkan keponakannya di luar kota,” kata Muhamad Kusnun Afandi.
Berdasarkan dokumen peta bidang sertifikat pemilik sebelumnya, di lokasi tersebut tercatat terdapat saluran irigasi yang semestinya tetap ada dan berfungsi sebagaimana mestinya.
