
Jombang, JendelaDesa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang, Warsubi; Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid atau yang akrab disapa Gus Salman; jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); anggota DPRD; Sekretaris Daerah; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); camat; serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sidang yang berlangsung tertib dan lancar ini, masing-masing fraksi di lingkungan DPRD menyampaikan pemandangan umum, saran, masukan, hingga catatan kritis terhadap Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Jombang. Penyampaian pandangan fraksi ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan, sekaligus wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang diemban oleh DPRD.
Melalui mekanisme ini, dewan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan strategis. Hal ini sangat krusial dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berpihak sepenuhnya pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai masukan, saran, maupun kritik konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi utama sekaligus dasar penyempurnaan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depannya.
“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semuanya kami lakukan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jombang yang lebih baik,” tegas Warsubi.
Sebagai penutup agenda, seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan oleh para fraksi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Jawaban resmi dari Bupati atas seluruh pandangan tersebut akan disampaikan dalam agenda rapat paripurna berikutnya, sesuai dengan tahapan pembahasan Raperda yang telah dijadwalkan. (end)
