
Jombang, JendelaDesa.com — DPRD Jombang menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin Yazid, menjawab sejumlah sorotan fraksi, mulai dari tingginya belanja operasi hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang menyoroti tingginya proporsi belanja operasi yang didominasi belanja pegawai, Salmanuddin menjelaskan bahwa belanja operasi tidak hanya terdiri dari belanja pegawai, melainkan juga mencakup belanja barang dan jasa, belanja bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Menurutnya, belanja operasi merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan sehari-hari yang memberikan manfaat jangka pendek kepada masyarakat.
“Bila dilihat secara utuh, realisasi belanja barang dan jasa justru mencapai Rp1,049 triliun atau 101,80 persen dari target. Sementara belanja pegawai terealisasi Rp970,712 miliar atau 88,52 persen,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Selain itu, realisasi belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial juga berada pada kisaran 94 hingga 99 persen. Capaian tersebut, kata Gus Salman, menunjukkan bahwa belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat berjalan mendekati target kinerja yang ditetapkan.
Karena itu, Pemkab Jombang memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan, tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Lebih lanjut, Gus Salman memaparkan bahwa Pemkab Jombang terus mendorong optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah. Digitalisasi layanan pembayaran pajak juga menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat sekaligus menekan kebocoran penerimaan.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 84,69 persen. Menjawab hal itu, Gus Salman menyebut ada beberapa faktor penghambat, salah satunya perubahan kebijakan relokasi RSUD Jombang yang akhirnya ditinjau ulang sehingga sejumlah rencana investasi tidak direalisasikan.
Untuk Dana Desa, realisasi mencapai 92,36 persen. Menurut Gus Salman, angka itu dipengaruhi perubahan kebijakan pemerintah pusat melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur sebagian dana desa non-earmarked tidak disalurkan sebagai bagian dari pengendalian fiskal nasional.
Terkait BUMD, Pemkab sudah melakukan evaluasi sepanjang tahun 2025. Hasilnya, tiga BUMD dinyatakan sehat, yakni PD Aneka Usaha Seger, PD BPR Bank Jombang Perseroda, dan PDAM Kabupaten Jombang. Sementara itu, PD Perkebunan Panglungan masih masuk kategori kurang sehat, namun sudah melakukan inovasi pemulihan usaha.
Menutup jawabannya, Gus Salman menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi penyusunan APBD berikutnya. Pemkab berkomitmen menjaga kesehatan fiskal daerah dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jombang. (end)
