
Kediri, JendelaDesa.com – SAMSAT Polres Kediri Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi kendaraan, baik perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan maupun lima tahunan.
Pelayanan sebelum memasuki masa libur bersama dilakukan pada Senin (29/6/2026) di gerai layanan Pasar Grosir, Jalan Super Semar Kios No. 117, Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Setelah libur selesai, layanan SAMSAT Kediri Kota dipastikan akan langsung kembali beroperasional normal untuk melayani seluruh kebutuhan administrasi kendaraan masyarakat.
Proses pengurusan pajak kendaraan maupun mutasi keluar di SAMSAT Kediri Kota terbilang sangat efisien. Wajib pajak hanya membutuhkan waktu kurang lebih dua jam untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, berikut adalah persyaratan penting yang perlu disiapkan:
Persyaratan Perpanjangan STNK Tahunan
- Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
- STNK lama yang masih berlaku.
- BPKB aktif (untuk kendaraan yang tidak dijaminkan) atau Surat Keterangan Bebas Cukai (SKBC) dari lembaga pemilik hak (jika kendaraan sedang dijaminkan).
- Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan terbaru.
- Bukti pembayaran Retribusi Administrasi Kendaraan Bermotor (RKB).
- Surat Keterangan Kelayakan Kendaraan (SKKK) dari bengkel resmi atau dinas perhubungan yang berwenang.
Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Semua persyaratan yang berlaku pada perpanjangan tahunan.
- Fotokopi BPKB asli (untuk kendaraan tidak dijaminkan).
- Surat Pernyataan Tidak Ada Kendala Hukum dari kepolisian (jika diperlukan).
- Hasil pemeriksaan teknis tambahan untuk kendaraan roda dua dengan usia di atas 10 tahun atau roda empat di atas 15 tahun, sesuai dengan ketentuan lokal yang berlaku.
Melalui kemudahan prosedur dan transparansi waktu ini, Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. (Ln)
