KONI Kota Blitar: Sekretariat Masih Disegel, Atlet Berangkat Kejurprov Pakai Dana Mandiri

Blitar, JendelaDesa.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima kejelasan terkait pengajuan anggaran pembinaan atlet dari pemerintah daerah setempat. Kondisi ini memaksa sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan atlet di Kota Blitar harus menggunakan biaya mandiri atau sistem iuran demi bisa tetap mengikuti berbagai kejuaraan provinsi (kejurda/kejurprov).

“Sebenarnya bukan hanya catur saja. Kemarin taekwondo kita mengirimkan 20 atlet, dan syukur alhamdulillah mendapat medali semua. Terus wushu 12 atlet, yang 11 atlet mendapatkan medali, atletik mendapatkan medali, dancesport juga mendapat medali. Dan kebetulan semua ketua cabornya pengurus KONI, akhirnya semuanya berangkat ya dengan urunan. Seperti catur juga mau berangkat ikuti kejuaraan. Maaf, bukannya KONI tidak bertanggung jawab, tetapi kita mau bagaimana lagi? Kita sudah melakukan secara prosedur, dan bagaimanapun dahulunya tidak pernah ada masalah,” jelas Wakil Ketua II Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kota Blitar, Heru Santoso, S.Sos.

Pernyataan tersebut disampaikan Heru saat menjawab pertanyaan Harian Forum.com terkait keikutsertaan atlet Kota Blitar dalam Kejuaraan Provinsi Catur Jatim 2026. Kompetisi tingkat regional itu digelar pada 8–11 Juli 2026 dan diikuti oleh kurang lebih 550 atlet yang mewakili 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

“Kemudian ada cabor mengikuti kejurda ya berangkat tanpa ada biaya. Kita sudah mengajukan anggaran, ternyata belum ada jawaban. Dan kebetulan yang ikut kejurda sebagian juga pengurus KONI. Harusnya setelah pelantikan kita bersama bareng-bareng membina atlet, memajukan atlet Kota Blitar. Kasihan, sekarang ini atlet menunggu anggaran dan sekarang sudah bulan Juli,” tambahnya, Selasa (7/7).

Heru Santoso mengungkapkan, usai pelantikan pengurus KONI Kota Blitar yang berlangsung di Gedung Kesenian Kota Blitar, semua pengurus sebenarnya langsung berusaha secara maksimal untuk menyusun rencana kebijakan keolahragaan demi pembinaan prestasi secara berkesinambungan. Namun, langkah taktis tersebut justru terkendala oleh birokrasi Pemerintah Kota Blitar. Salah satu hambatan utamanya adalah sekretariat resmi KONI yang hingga kini masih disegel atau belum bisa digunakan. Padahal, para pengurus yang dilantik pada tanggal 18 Juni 2026 itu sudah mengajukan surat izin pinjam pakai.

Ia menandaskan bahwa surat pengajuan pinjam pakai tempat tersebut awalnya sudah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar. Namun, pihak dinas hanya memberikan saran agar surat permohonan ditujukan langsung kepada wali kota. Langkah itu pun sudah ditempuh oleh pengurus dengan mengirimkan surat ke Wali Kota Blitar, tetapi sampai saat ini belum memperoleh jawaban resmi. Akibat belum dibukanya sekretariat tersebut, agenda komunikasi, rapat koordinasi, hingga kegiatan internal organisasi KONI Kota Blitar menjadi lumpuh total.

“Sebenarnya semua merasa prihatin. KONI sudah berusaha semaksimal mungkin setelah dilantik untuk bergerak, namun menemui kendala. Yang pertama, sekretariat masih ditutup, kemudian dari pengurus KONI mengajukan pinjam pakai sekretariat. Surat kita yang pertama ditujukan kepada Kepala Dispora, setelah itu disarankan surat ke wali kota dan kita sudah membuat surat ke wali kota. Kita mau melaksanakan tugas tidak bisa, kita mau komunikasi dengan semua pengurus terkendala, hingga akhirnya tidak ada pertemuan karena tidak ada sekretariat,” tandas Heru Santoso.

Di sisi lain, meski bergerak di tengah keterbatasan fasilitas dan anggaran, Heru menambahkan bahwa KONI Kota Blitar sebelumnya tetap berupaya memberikan apresiasi nyata. Salah satunya adalah memfasilitasi atlet berprestasi cabor skateboard—yang berhasil memperoleh medali emas Porprov di Sidoarjo dan medali perak Porprov di Malang—agar bisa mendapatkan jalur prestasi untuk masuk ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) negeri yang mereka inginkan. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *