Cabang Pohon Mahoni Tua di Jalan Ciliwung Blitar Lapuk, Warga Cemas Bahayakan Pengguna Jalan

Blitar, JendelaDesa.com – Perubahan warna cokelat kehitaman dan beralur dalam seperti sisik yang mudah mengelupas terlihat pada cabang pohon jenis mahoni yang berada di Jalan Ciliwung, Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pohon berusia puluhan tahun tersebut dikhawatirkan menimbulkan permasalahan tidak hanya bagi pemilik bengkel, Agus Prasetyo, akan tetapi juga bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Ciliwung, tepatnya di selatan SMPN 3 Blitar.

Diungkapkan Agus Prasetyo, tidak hanya sekali ranting pohon sebesar betis orang dewasa patah dan jatuh menimpa kanopi bengkelnya hingga mengalami kerusakan. Pohon yang pangkalnya memiliki keliling lebih dari 300 cm tersebut rantingnya juga pernah nyaris mencederai pengendara sepeda motor saat melintas.

“Kalau saat musim hujan dan ditambah ada angin, berkali-kali ranting patah dan jatuh mengenai kanopi. Kalau dibilang rugi, ya rugi karena kanopi mengalami kerusakan. Tetapi yang lebih dikhawatirkan mengenai orang yang berada di bengkel atau pengendara yang lewat,” ungkapnya sambil menunjuk ke arah kanopi yang mengalami kerusakan karena tertimpa ranting pohon mahoni, Jumat (17/7/2026).

Ditanya apakah pernah melaporkan ke instansi terkait mengenai kondisi pohon mahoni yang semakin hari semakin mengkhawatirkan—terutama pada cabang yang sudah terlihat berwarna hitam beralur dalam—Agus Prasetyo menjelaskan sudah melaporkan secara tertulis pada tahun 2015, namun tidak mendapat jawaban. Ia juga menyampaikan bahwasanya tetangganya pernah melakukan hal yang sama, tetapi tetap tidak ada tindakan. Terakhir, ia mendapat informasi bukan dari instansi terkait, bahwa pohon mahoni dalam ukuran besar yang berada di jalan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap pohon-pohon yang berdiri di fasilitas umum, salah satunya pohon di tepi jalan. Agus Prasetyo menandaskan bahwa dirinya tidak mempunyai keinginan agar pemerintah melakukan penebangan secara total. Akan tetapi, menurutnya sangat perlu bagi instansi terkait untuk melayani permintaan masyarakat yang membutuhkan bantuan penebangan dan pemangkasan pohon sebagai langkah antisipasi, melihat kondisi pohon yang berpotensi mengancam keselamatan terutama di musim hujan.

“Kami sudah melaporkan kondisi pohon kira-kira tahun 2015, tetapi tidak ada tindakan. Tetangga kami juga pernah melaporkan, tetapi hasilnya sama tidak ada tindak lanjut. Berkali-kali bengkel mengalami kerusakan akibat kejatuhan ranting pohon, masih bisa diperbaiki. Tetapi banyak orang di bengkel dan mungkin pemakai jalan yang lewat, itu yang harus menjadi perhatian untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *