
Blitar, JendelaDesa.com – Melalui Pergantian Antar Waktu ( PAW ), Hendi Budi Yuantoro resmi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Blitar setelah dilaksanakan pengambilan sumpah serta pelantikan, pada Selasa (21/7) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.Merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan setelah dilantik, Hendi Budi Yuantoro
duduk sebagai anggota legislatif di fraksi PDI Perjuangan menggantikan Suwondo.
Kursi anggota DPRD Kabupaten Blitar yang didudukinya melalui mekanisme pergantian antar waktu bukan pertama kali baginya.Sebelumnya Hendi Budi Yuantoro dalam pencalonan sebagai anggota legislatif pada pemilihan umum legislatif 2019, berangkat dari daerah pemilihan IV Kabupaten Blitar meliputi kecamatan Gandusari, Garum, Selopuro dan Talun, mendekati akhir tahun 2023 dirinya juga pernah dilantik untuk mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Blitar yang telah mengundurkan diri.
Usai paripurna acara pelantikan menjawab pertanyaan wartawan, Hendi Budi Yuantoro menyampaikan sebagai kader partai dirinya menyatakan kesiapannya dalam menjalankan apa yang ditugaskan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, sebagai bentuk loyalitas terhadap partainya.Dituturkan, bahwasanya dirinya tidak pernah berharap menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui pergantian antar waktu dan menolak bila ada anggapan kembalinya sebagai anggota legislatif, merupakan strategi politik yang telah dirancangnya.Hendi menegaskan, keputusan pergantian antar waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sebagai kader partai juga sebagai petugas partai harus menjalankan amanah yang diberikan oleh partai.Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, akan tetapi karena tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankan.Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung, tetapi kalau strategi itu tidak ada.Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja ” tandas Hendi Budi Yuantoro.
Pada pemilihan umum legislatif tahun 2024 pada daerah pemilihan IV Kabupaten Blitar, PDI Perjuangan memperoleh 3 kursi, dimana Hendi Budi Yuantoro mendapat 3.662 suara, dibawah perolehan Suwondo yang telah meraup 3.966 suara.Merujuk aturan, dengan berhentinya Suwondo sebelum masa jabatannya berakhir sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, pengisian kursi dilakukan oleh calon pengganti dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada daerah pemilihan dan partai politik yang sama.
Hendi menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Suwondo saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang tidak pernah berhenti memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Blitar serta mengawasi kebijakan pemerintah untuk selalu berpihak kepada rakyat.
” Terima kasih atas pengabdian mas Wondo selama menjalankan tugas di DPRD dan kontribusinya kepada masyarakat.Kami berharap hubungan komunikasi yang baik tetap terjaga meski terjadi pergantian posisi di lembaga legislatif ” ungkapnya.(Ans).
