Panduan Lengkap dan Syarat Daftar Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Jakarta, HarianForum.com – Kesempatan bagi masyarakat umum untuk menyaksikan secara langsung prosesi Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka kembali dibuka. Bagi warga yang berminat merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 di lokasi utama penyelenggaraan, persiapan dokumen dan pemahaman alur pendaftaran menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Merujuk pada mekanisme pelaksanaan sebelumnya, registrasi calon peserta dilakukan secara daring melalui situs portal resmi pemerintah, yaitu Pandang Istana. Meski jadwal pasti pembukaan pendaftaran belum diumumkan secara resmi, portal tersebut biasanya mulai dapat diakses publik pada awal hingga pertengahan Agustus.

Berkas dan Data yang Wajib Disiapkan

Untuk mempercepat proses pengisian formulir saat portal dibuka, calon pendaftar disarankan telah menyiapkan sejumlah informasi dan dokumen pendukung, antara lain:

  • Identitas Diri: Nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Kontak Aktif: Nomor ponsel (WhatsApp) dan alamat surat elektronik (email) yang valid.
  • Dokumen Digital: Swafoto (pasfoto) terbaru dan foto/pindaian kartu identitas.
  • Pilihan Sesi: Memilih salah satu agenda, baik Upacara Pengibaran Bendera (pagi) maupun Upacara Penurunan Bendera (sore).

Ketentuan Umum Peserta Upacara

Mengingat kapasitas tempat duduk di Istana Merdeka yang terbatas serta tingginya antusiasme warga, panitia memerapkan seleksi dan kriteria umum yang harus dipenuhi peserta:

  • Kewarganegaraan: Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Keabsahan Data: Mengisi formulir pendaftaran dengan data asli yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Verifikasi Fisik: Wajib menunjukkan berkas atau dokumen identitas asli saat tahapan verifikasi maupun pengambilan undangan fisik di Sekretariat Negara.
  • Tata Tertib & Busana: Berkomitmen mematuhi ketentuan pakaian (dress code) yang ditetapkan serta menjaga ketertiban selama berada di kawasan Istana Negara.

Karena kuota yang disediakan panitia terbatas dan sering kali habis dalam waktu singkat (war tiket), masyarakat diimbau untuk rajin memantau kanal informasi resmi pemerintah agar tidak ketinggalan saat pendaftaran resmi mulai dibuka.
(timesindonesia.co.id).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *